Hal itu diketahui untuk memberikan wadah dan memfasilitasi adanya kemungkinan korban lain.
Baca Juga: Ashanty Akui Sering Berdzikir, Begini Penampilan Tasbih yang Sering Dibawanya
Akun Twitter @quweenjojo mengungkapkan, telah ada posko bantuan yang bertujuan untuk melakukan pendampingan hukum terhadap korban pelecehan seksual Gofar Hilman.
Pengaduan tersebut telah dibuka sejak Jumat, 18 Juni 2021 melalui email dan akun Instagram yang dikelola oleh Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK) Jakarta.
"Posko dibuka pada 18 Juni 2021 dan dapat diakses dengan menghubungi Email [email protected] Instagram @aduankorban.gh," tulis akun Twitter @quwenjojo.
Baca Juga: Ria Ricis Berikan Ikan Cupang yang Dikoleksinya, Fiki Naki: I Love It
Dalam cuitan lainnya, @quweenjojo juga menjelaskan, LBH APIK yang menjadi penggagas posko bantuan tersebut, menduga adanya potensi korban lain.