PR TASIKMALAYA – Polisi kini telah menetapkan musisi Anji sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja.
Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo pun menceritakan bagaimana Anji dapat memperoleh ganja tersebut.
Menurut Kapolres Jakarta Barat, Anji mendapatkan ganja berawal dari pesan yang dikirim dari seseorang yang disebut ‘Bro’ oleh pihak kepolisian.
Baca Juga: Apa yang Terlihat Pertama Kali, Ungkap Rasa Sayang Kamu yang Sebenarnya
Kini ‘Bro’ masih dalam proses pencarian dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Jakarta Barat.
Hal ini disampaikan oleh Kombes Pol Ady Wibowo dalam kanal Youtube Hitz Infotainment pada Rabu, 16 Juni 2021.
“Berawal dari yang bersangkutan DPO, saudara ‘Bro’ itu men-DM kepada saudara AN,” ucap Kombes Pol Ady Wibowo seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari kanal Youtube Hitz Infotainment.
Baca Juga: Persyaratan Umum CPNS 2021, Salah Satunya Harus Siap Ditempatkan di Seluruh Wilayah Indonesia
Saudara ‘Bro’ itu mengirim pesan kepada Anji, jika Anji ingin memesan ganja dapat melalui website yang dia ketahui.