Diketahui Memakai Ganja Sejak September 2020, Anji Ungkapkan Permintaan Maafnya

- 17 Juni 2021, 17:00 WIB
Anji mengungkapkan permintaan maafnya kepada publik terkait dirinya yang tersandung kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja.
Anji mengungkapkan permintaan maafnya kepada publik terkait dirinya yang tersandung kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja. /Humas Polri

PR TASIKMALAYA - Musisi Erdian Aji Prihartanto atau Anji akhirnya meminta maaf kepada publik atas kasus penyalahgunaan narkoba.

Anji ditangkap pihak kepolisian pada Jumat, 11 Juni 2021 lalu di studio pribadinya di daerah Cibubur.

Dalam penangkapannya itu, polisi menemukan sejumlah barang bukti di studio Anji, seperti ganja dan stiker.

Baca Juga: Gabung di Klub Bola Atta Halilintar, Pemain Timnas Indonesia Zulham Zamrun: I’m Black Now

Anji juga memberitahukan kepada polisi bahwa ada barang bukti lain yang lokasinya berada di Bandung.

Polisi menemukan ganja dan sebuah buku yang berisi tentang tanaman ganja.

Buku tersebut digunakan Anji untuk mengedukasi dirinya soal tanaman ganja.

Baca Juga: Irish Bella Banjir Kasih Sayang dan Kemewahan dari Suami, Iis Dahlia Puji Ammar Zoni: Idaman Semua Perempuan

Banyak orang yang tidak menyangka Anji bisa terjerumus narkoba.

Atas penangkapannya itu, Anji meminta maaf kepada publik.

"Saya Anji, ingin menyampaikan pertama ucapan permintaan maaf kepada keluarga, kerabat, sahabat, saudara, rekan-rekan kerja, dan pihak-pihak yang percaya kepada saya, dan seluruh masyarakat Indonesia yang kecewa atas kejadian ini," kata Anji, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari unggahan di kanal YouTube Selebriti Bicara yang dibagikan pada 16 Juni 2021.

Baca Juga: Rizky Bilar dan Lesti Kejora Segera Menikah, Tukul Arwarna Bakal Dilibatkan Jadi Saksi Nikah?

Anji berharap apa yang menimpa dirinya saat ini bisa menjadi pelajaran untuk semuanya.

"Saya berharap semoga kejadian ini bisa menjadi pelajaran untuk diri saya sendiri dan seluruh masyarakat Indonesia untuk tidak melanggar aturan apa pun dengan alasan apa pun," kata Anji.

Anji juga mengungkapkan bahwa selama dirinya diproses di Polres Jakarta Barat pihak kepolisian sudah memperlakukannya dengan baik.

Baca Juga: Atta Halilintar Rekrut Pemain Timnas Indonesia, Zulham Zamrun Bergabung di AHHA PS Pati FC, Ini Posisinya

Sementara itu, kepolisian mengungkapkan motif pemakaian ganja yang selama ini dilakukan Anji.

Anji diketahui mengonsumsi ganja sejak akhir tahun lalu.

"Sejak September 2020 dia menggunakan ganja. Menurut pengakuannya untuk bisa rileks dan dapat produktif kembali," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News pada 16 Juni 2021.

Baca Juga: Ayu Ting Ting Tertawa Dengar Kekeyi Ingin Gantikan Peran Amanda Manopo di Ikatan Cinta: Nanti Jadi...

Ady menjelaskan bahwa Anji memakai ganja tidak rutin setiap hari.

"Dia juga baru pakai beberapa kali, tidak rutin setiap hari," lanjut Ady.

Ditanya soal darimana Anji memperoleh ganja tersebut, Ady mengungkapkan bahwa Anji membelinya dari sebuah toko online.

Baca Juga: Irish Bella Dapat Kado Mobil dan Tas Mewah dari Ammar Zoni, Iis Dahlia Merinding Takjub: Laki Gue Nggak Pernah

"Dia membeli melalui situs megamarijuanastore.com, melalui akses ID yang diberikan DPO jadi dia tinggal memilih saja jenis ganjanya," kata Ady.

Sampai hari ini, sudah ada 30 gram ganja yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP).

Atas perbuatannya itu, Anji terancam dijerat Pasal 111 ayat 1 Sub Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.***

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah