Polisi Temukan Barang Bukti Buku Hikayat Tanaman Ganja di Kediaman Anji, untuk Apa?

- 16 Juni 2021, 16:02 WIB
Usai penangkapan Anji atas kepemilikan ganja, Kepolisian Metro Jakarta Barat menggelar konferensi pers pada Jumat, 11 Juni 2021.*
Usai penangkapan Anji atas kepemilikan ganja, Kepolisian Metro Jakarta Barat menggelar konferensi pers pada Jumat, 11 Juni 2021.* /Antara/Fianda Sjofjan Rassat

Baca Juga: Basuki Surodjo Bocorkan Waktu Acara Pernikahan Rizky Billar dan Lesti Kejora Digelar

"Di situ berhasil mengamankan biji-biji ganja, batang ganja, dan sebuah buku hikayat pohon ganja," ucap Ady. 

Menurut Ady, temuan buku tersebut menarik.

"Menurut penuturan saudara AN buku tersebut ternyata bagian dari edukasi ganja itu sendiri," lanjut Ady.

Baca Juga: Bertindak Kooperatif, Anji Ungkap Lokasi Barang Bukti Lain pada Pihak Kepolisian

"Di 48 negara bagian Amerika Serikat sudah melegalkan tanaman ganja. Tapi itu bukan ranah kita kepolisian, kenapa di sana diperbolehkan di sini tidak. Itu hanya untuk edukasi pribadi saudara AN," terang Ady. 

Kemudian Ady membeberkan hasil tes urin dari Anji. 

"Hasil lab THC atau tetrahidrokanabinol menunjukkan bahwa Anji positif mengonsumsi ganja," ungkap Ady. 

Baca Juga: Dul Jaelani Turut Menganalisis Pertandingan Euro 2021 Portugal vs Hungaria: Beralih Profesi

Diketahui kandungan THC tersebut terdapat dalam biji ganja. 

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x