PR TASIKMALAYA - Pegiat media sosial Cecep Zafar Sofyan meminta Sinetron Suara Hati Istri atau sinetron Zahra sebaiknya dihentikan secara permanen oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Cecep Zafar Sofyan berpendapat Sinetron Suara Hati Istri seharusnya tidak sebatas pada penghentian sementara seperti yang sudah dilakukan KPI belum lama ini.
Lebih lanjut, Cecep Zafar Sofyan beralasan Sinetron Suara Hati Istri sangat kental memuat pedofilia.
Baca Juga: Kode Redeem GI 'Genshin Impact' 8 Juni 2021: Bertabur Mora dan Primogems Gratis dari Mihoyo!
Kemudian, sinetron tersebut tidak menunjukkan tayangan yang memuat tradisi kesantunan budaya orang Timur, terutamanya nilai-nilai edukasi untuk para penonton.
“Saya merespon positif upaya nyata dari KPID Jabar yang peka atas polemik ini, yang kemudian direspon cepat oleh KPI Pusat hingga akhirnya ada keputusan penghentian sementara,” tutur dia dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari keterangan tertulisnya yang pada Senin,7 Juni 2021.
“Namun, saya pikir sebaiknya sinetron ini dihentikan saja secara permanen,” imbuhnya.
Baca Juga: 15 Link Twibbon Gratis Peringati Hari Laut Sedunia 8 Juni 2021, Yuk Kita Cintai dan Lestarikan Laut!
Apalagi dalam keputusan KPI belum lama ini disampaikan bahwa, sinetron Suara Hati Istri atau sinetron Zahra melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 & SPS) KPI.