PR TASIKMALAYA - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akhirnya menanggapi polemik sosok Zahra dalam sinteron Suara Hati Istri.
KPI didesak untuk mengambil tindakan terkait pemeran Zahra dalam sinetron Suara Hati Istri tersebut.
Menanggapi banyaknya desakan terkait polemik sosok Zahra dalam sinetron Suara Hati Istri tersebut, KPI akhirnya buka suara.
Lewat unggahan dalam akun Instagram resminya, KPI menyebut jika pihak stasiun televisi akan mengganti peran Zahra.
Hal tersebut disampaikan oleh Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Bidang Kelembagaan, Nuning Rodiyah.
Pihaknya menyebut jika pihak stasiun televisi telah menerima masukan publik dan akan mengganti pemeran dalam tiga episode mendatang.
Baca Juga: Teuku Wisnu Bongkar Rahasia Rumah Tangganya bersama Shireen Sungkar: Aku Udah Nggak Ada Uang Lagi
Diketahui, polemik bermula dari unggahan viral di Twitter yang membandingkan usia pemeran Zahra dengan Pak Tirta, yang diperankan aktor Panji Saputra.
Warganet menilai jika perbedaan umur dengan peran yang diambil Zahra, yang diperankan oleh Lea Ciarachel tersebut tidak pantas.
Pasalnya, Lea Ciarachel diketahui baru menginjak usia 15 tahun, sedangkan Panji Saputra telah berusia 39 tahun.***