KPAI Tegas Sikapi Atta-Aurel yang Unggah Konten ‘Vulgar’: YouTuber Figur Anak Harus Hati-Hati

- 7 Mei 2021, 15:50 WIB
KPAI buka suara terkait konten dengan kata-kata vulgar yang dirilis Atta dan Aurel dalam kanal YouTube mereka.*
KPAI buka suara terkait konten dengan kata-kata vulgar yang dirilis Atta dan Aurel dalam kanal YouTube mereka.* /Instagram.com/@aurelie.hermansyah

Oleh karena itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) turut angkat bicara.

Benarkah dalam waktu dekat KPAI akan memanggil Atta dan Aurel karena hal tersebut?

Baca Juga: Arie Untung Unggah Foto Raffi Ahmad Hingga Baim Wong Mengaji, Warganet: Aldi Taher Nggak Diajak?

Berikut penuturan Dr. Susanto, MA selaku Ketua KPAI seperti yang dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari kanal YouTube Indosiar yang diunggah Jumat, 7 Mei 2021.

“Saya kira teman-teman sudah tahu yang beredar di masyarakat. Diksi-diksi dan narasi mengarah pada yang tidak sepatutnya usia anak melihat,” tutur Susanto.

Susanto menilai, meski tercantum keterangan untuk konsumsi usia 18 tahun ke atas, namun tidak menutup kemungkinan anak-anak akan menonton.

Baca Juga: Menerima Kabar Raditya Oloan Meninggal Dunia, Daniel Mananta: My Heart Broke

“Meskipun di satu konten misalnya, diperlihatkan ini untuk 18 tahun ke atas tetapi kan tidak menutup kemungkinan usia anak berpotensi untuk melihat,” ujar Susanto.

Ditambah lagi, jika anak-anak membayangkan narasi yang tercantum di dalam konten tersebut.

“Membayangkan narasi-narasi yang dibangun,” kata Susanto.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah