Oleh karena itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) turut angkat bicara.
Benarkah dalam waktu dekat KPAI akan memanggil Atta dan Aurel karena hal tersebut?
Baca Juga: Arie Untung Unggah Foto Raffi Ahmad Hingga Baim Wong Mengaji, Warganet: Aldi Taher Nggak Diajak?
Berikut penuturan Dr. Susanto, MA selaku Ketua KPAI seperti yang dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari kanal YouTube Indosiar yang diunggah Jumat, 7 Mei 2021.
“Saya kira teman-teman sudah tahu yang beredar di masyarakat. Diksi-diksi dan narasi mengarah pada yang tidak sepatutnya usia anak melihat,” tutur Susanto.
Susanto menilai, meski tercantum keterangan untuk konsumsi usia 18 tahun ke atas, namun tidak menutup kemungkinan anak-anak akan menonton.
Baca Juga: Menerima Kabar Raditya Oloan Meninggal Dunia, Daniel Mananta: My Heart Broke
“Meskipun di satu konten misalnya, diperlihatkan ini untuk 18 tahun ke atas tetapi kan tidak menutup kemungkinan usia anak berpotensi untuk melihat,” ujar Susanto.
Ditambah lagi, jika anak-anak membayangkan narasi yang tercantum di dalam konten tersebut.
“Membayangkan narasi-narasi yang dibangun,” kata Susanto.