PR TASIKMALAYA – Mark Sungkar menjalani pengalihan status dari penahanan di rumah tahanan negara Kejaksaan Agung menjadi tahanan kota.
Mark Sungkar yang kini menjadi tahanan kota itu ditahan atas kasus tindak pidana korupsi.
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menjelaskan pengalihan status Mark Sungkar menjadi tahanan kota itu didasarkan pada beberapa alasan.
Baca Juga: Ungkap Kisah di Balik Video Syur 19 Detik Bersama Gisel, Nobu Ngaku Awalnya Karena Perasaan Simpati
Salah satunya, hal itu berdasarkan permohonan penasehat hukum dan jaminan dari kedua anak Mark Sungkar.
Jaksa PN Jakarta Pusat Leo Simanjuntak menjelaskan Mark Sungkar mendapat jaminan untuk tidak menghilangkan barang bukti.
Informasi ini disampaikan Leo Simanjuntak dalam Youtube Hitz Infotaintment, Rabu, 5 Mei 2021.
Baca Juga: Terinspirasi dari Pangeran Harry dan Archie, Meghan Markle Akan Terbitkan Buku Anak-anak Bulan Depan
“Pertimbangan dari penasihat hukum dan adanya jaminan dari kedua anak terdakwa,” kata Leo seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Youtube Hitz Infotainment.