Permohonan Jadi Tahanan Kota Dikabulkan, Mark Sungkar Diperbolehkan Pulang

- 5 Mei 2021, 10:21 WIB
Majelis Hakim mengabulkan permohonan Mark Sungkar sebagai tahanan kota usai dirinya terjerat kasus korupsi dana olahraga triathlon.*
Majelis Hakim mengabulkan permohonan Mark Sungkar sebagai tahanan kota usai dirinya terjerat kasus korupsi dana olahraga triathlon.* /Instagram @zaskiasungkar15/

PR TASIKMALAYA - Permohonan Mark Sungkar untuk menjadi tahanan kota telah dikabulkan oleh Majelis Hakim.

Pada hari Selasa, 4 Mei 2021, Mark Sungkar kembali melalukan sidang kasus dugaan korupsi dana olahraga triathlon di Pengadilan Negeri Jakarta.

Sidang Mark Sungkar tersebut diakhiri dengan putusan bahagia.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aquarius, Pisces, Aries, dan Taurus Rabu, 5 Mei 2021: Kehidupan Percintaan Sangat Baik

Pasalnya, Majelis Hakim mengabulkan permohonan Mark Sungkar untuk menjadi tahanan kota.

Di luar ruangan sidang, ayah dari Zaskia Sungkar ini menyampaikan rasa syukurnya atas hasil sidang yang dijalaninya.

“Alhamdulillah, yang penting jangan jadi tersangka kota aja,” jawab Mark Sungkar dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari YouTube HITZ INFOTAINMENT tanggal 4 Mei 2021.

Baca Juga: Bantu Anak-anak dari Keluarga Ekonomi Rendah, Bae Suzy dan J Hope BTS Sumbang Dana Rp1,2 Miliar

Kemudian, Mark Sungkar menyampaikan permohonan maaf di bulan suci Ramadhan ini.

“Di bulan Ramadhan ini yang sudah sampai akhir saya mohon maaf pada siapapun yang pernah saya punya salah,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: YouTube HITZ INFOTAINMENT


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x