PR TASIKMALAYA - Permohonan Mark Sungkar untuk menjadi tahanan kota telah dikabulkan oleh Majelis Hakim.
Pada hari Selasa, 4 Mei 2021, Mark Sungkar kembali melalukan sidang kasus dugaan korupsi dana olahraga triathlon di Pengadilan Negeri Jakarta.
Sidang Mark Sungkar tersebut diakhiri dengan putusan bahagia.
Pasalnya, Majelis Hakim mengabulkan permohonan Mark Sungkar untuk menjadi tahanan kota.
Di luar ruangan sidang, ayah dari Zaskia Sungkar ini menyampaikan rasa syukurnya atas hasil sidang yang dijalaninya.
“Alhamdulillah, yang penting jangan jadi tersangka kota aja,” jawab Mark Sungkar dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari YouTube HITZ INFOTAINMENT tanggal 4 Mei 2021.
Baca Juga: Bantu Anak-anak dari Keluarga Ekonomi Rendah, Bae Suzy dan J Hope BTS Sumbang Dana Rp1,2 Miliar
Kemudian, Mark Sungkar menyampaikan permohonan maaf di bulan suci Ramadhan ini.
“Di bulan Ramadhan ini yang sudah sampai akhir saya mohon maaf pada siapapun yang pernah saya punya salah,” ujarnya.