TvN Klarifikasi Penggunaan Lagu Tanpa Izin, Ardhito Pramono: Saya Pencipta Lagu dan Produser Tak Dilibatkan

- 12 April 2021, 17:36 WIB
Ardhito Pramono merasa aneh dan memberi tanggapan soal klarifikasi yang disampaikan Stasiun Televisi Korea Selatan TvN.*
Ardhito Pramono merasa aneh dan memberi tanggapan soal klarifikasi yang disampaikan Stasiun Televisi Korea Selatan TvN.* /Instagram/@ardhitopramono

PR TASIKMALAYA - Stasiun Televisi Korea Selatan TvN melakukan mngklarifikasi terkait penggunaan lagu musisi Indonesia Ardhito Pramono yang dinilai tanpa ijin.

Menanggapi klarifikasi yang disampaikan Stasiun Televisi Korea Selatan TvN, Ardhito Pramono mengaku merasa aneh.

Keanehan yang dirasakan Ardhito Pramono atas klarifikasi pihak Stasiun Televisi Korea Selatan TvN karena dirinya sebagai pencipta dan produser lagu tidak dilibatkan dalam proses tersebut. 

Baca Juga: Ramadhan di Era Pandemi Covid-19, Reza Rahadian Ungkap Rindukan Hal Ini saat Puasa

Klarifikasi dari tvN itu disampaikan melalui akun Instagram resminya yaitu @tvn3meals.

"Ardhito Pramono, saya ingin menyampaikan fakta-fakta terkait hak cipta penggunaan sumber suara," tulis tvN di akun Instagramnya.

"Musik dari lagu 'Bitter Love', yang diklaim telah digunakan tanpa izin di beberapa artikel, adalah lagu yang dipercaya oleh Asosiasi Hak Cipta Musik Korea," sambungnya.

Baca Juga: Hilal Tidak Terlihat, Arab Saudi Puasa Ramadhan Mulai Besok 13 April 2021

Dalam unggahannya, TvN menambahkan, bahwa pihaknya telah membayar biaya penggunaannya dengan izin dari Asosiasi Hak Cipta Musik Korea. 

"Biaya penggunaan yang dibayar akan dibayarkan kepada artis melalui Asosiasi Hak Cipta Musik Korea," tambahnya.

Dalam klarifikasi itu dijelaskan ada kesalahpahaman antara Ardhito Pramono dan TvN.

Baca Juga: Bersiap Jalani Ramadhan di Masa Pandemi Covid-19, Reza Rahadian: Tahun Lalu Sudah Berlatih

Stasiun televisi itu memberitahukan, bahwa melalui kontrak dengan Asosiasi Hak Cipta Musik Korea artinya semua musik yang di tayangkan telah memiliki lisensi dan dibayarkan.

"Kami memberi tahu anda bahwa melalui kontrak dengan Asosiasi Hak Cipta Musik Korea, Asosiasi Industri Musik Korea, dan Asosiasi Pertunjukan Musik Korea, semua musik yang digunakan untuk penyiaran memiliki lisensi dan ditangani dengan biaya," paparnya.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh 삼시세끼 세끼????지기 (@tvn3meals)

Baca Juga: Bulan Puasa Pandemi Covid-19 Masih Mewabah, Lebih Baik Shalat Tarawih di Masjid atau di Rumah? 

Meskipun pembayaran lagunya kini sudah jelas, akan tetapi, Ardhito Pramono sedikit kecewa.

Hal ini karena tidak dilibatkan dalam proses tersebut sebagai pencipta dan penyanyi lagu.

“Anehnya itu, saya sebagai pencipta lagu dan produser tidak pernah sekalipun mendapatkan informasi terkait lagu yang digunakan dalam variety show tersebut,” ungkapnya dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News pada Senin 12 April 2021. 

“Mohon sekali kepada sonymusicid dan sonymusickorea agar bisa bekerja sama dan berkoordinasi lebih lanjut dalam hal ini,” pungkas Ardhito.***

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x