Addie MS mencoba membandingkan praktek ‘bukan muhrim’ tersebut dengan dokter pria kandungan.
“Bagaimana penerapan hukum "bukan muhrimnya" ini pada praktek ginekologi oleh dokter pria ya?,” ujar Addie MS.
Baca Juga: Benny Susetyo Minta Anies Baswedan Belajar dari Ahok, Begini Tanggapan Hidayat Nur Wahid
“Saat memeriksa calon ibu dan melahirkan? Ada yg bisa kasih pencerahan? Kepikiran para nakes yang sedang ditersangkakan karena jalankan tugasnya dalam situasi sulit dan berbahaya karena Covid ini,” ucap Addie MS berikan penjelasan.
Selain itu, Addie MS menanyakan bahwa empat tenaga medis tersebut telah dikenakan pasal penistaan agama.
“Yang membuat lebih sesak lagi, empat tenaga kesehatan itu konon dikenakan pasal ‘penistaan agama’, Apa betul?,” ucap Addie MS.
“Bayangkan, mereka sudah bekerja keras, dengan resiko kena Covid, esoknya dilaporkan ke polisi karena ‘menista agama’. Semoga istri dan anaknya diberikan kesabaran dan ketabahan,” Addie MS mendoakan.
Diakhir tanggapannya terkait dugaan empat tenaga medis dijadikan tersangka, Addie MS berterima kasih kepada seluruh tenaga medis yang sedang bertugas melawan pandemi.
“Hormat dan terima kasihku untuk seluruh tenaga kesehatan yang telah, sedang dan terus berjuang di garda terdepan dalam menghadapi pandemi ini,” ucap Addie MS.