Penyidik Panggil Lagi Nindy Ayunda Perihal Kasus Dito Mahendra

17 Mei 2023, 14:55 WIB
Penyidik memanggil kembali Nindy Ayunda perihal kasus Dito Mahendra. /Instagram.com/@nindyayunda

PR TASIKMALAYA - Kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal yang dilakukan oleh Dito Mahendra akan terus berlanjut.

Kini dikabarkan bahwa Nindy Ayunda, selaku kekasihnya Dito Mahendra akan kembali dipanggil oleh penyidik.

Diketahui, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap keluarga dekat Dito Mahendra dan kedepanya, Nindy Ayunda akan kembali dipanggil oleh penyidik.

Menurut keterangan dari Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, Nindy Ayunda sempat tidak memenuhi panggilan pertama dari penyidik.

Baca Juga: Kalah War Tiker Coldplay Hari Pertama? Ayo Ikuti Sesi Pembelian Tiket yang Kedua Lengkap dengan Tips dan Harga

Hingga akhirnya penyidik kembali memanggil Nindy Ayunda dalam kasus Dito Mahendra ini.

"Dipanggil pertama belum datang, kalau gak salah minta bikin surat, tapi kita tetep panggilan kedua," kata Djuhandhani Rahardjo Puro dalam keterangannya yang dikutip pada Rabu, 17 Mei 2023 oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.

Nindy Ayunda akan kembali dipanggil namun belum diketahui tanggal pastinya.

Meskipun begitu, Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkapkan bahwa panggilan terhadap kekasih Dito Mahendra ini dengan status sebagai saksi dan apabila Nindy Ayunda kembali tidak memenuhi panggilan, maka penyidik memiliki kewenangan untuk membawa Nindy Ayunda untuk dimintai keterangan.

Baca Juga: Profil Johnny G Plate, Menkominfo yang Ditangkap karena Dugaan Korupsi Penyediaan Infrastruktur BTS

"Saksi mempunyai kewajiban untuk hadir, saksi dipanggil petugas penyidik untuk hadir. Kalau tidak hadir kita bisa melaksanakan upaya walaupun saksi bisa melakukan panggilan kedua," katanya.

"Kalau panggilan kedua juga tidak hadir kita punya kewenangan untuk membawa. Itu saja," katanya lagi.

Diberitakan sebelumnya, Dito Mahendra saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal.

Dito Mahendra telah masuk ke daftar pencarian orang (DPO) dan sampai saat ini belum diketahui keberadaannya.

Baca Juga: Tes IQ: Bisa Kenali 3 Perbedaan dalam Gambar? Anda Jenius Jika Berhasil Mengenali Ketiganya

Baru-baru ini, keluarga dekat Dito Mahendra telah diperiksa terkait dengan keberadaan Dito Mahendra.

Berdasarkan keterangan dari  Djuhandhani Rahardjo Puro, pihak keluarga dari Dito Mahendra tidak mengetahui keberadaannya sejak penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia juga mengatakan bahwa bagi siapapun pihak yang membantu upaya menyembunyikan keberadaan tersangka Dito Mahendra, bisa dikenakan pidana.***

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler