Terjerat Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Aktor Dwi Sasono Terancam 12 Tahun Penjara

7 Agustus 2020, 14:05 WIB
Aktor Dwi Sasono tersandung kasus narkoba mengaku karena susah tidur* //Instagram/@dwisasono

PR TASIKMALAYA - Aktor Dwi Sasono kini terancam hukuman 12 tahun penjara dan denda uang sebesar Rp 1 miliar.

"Ancaman hukumannya itu Pasal 111 ini paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun penjara. Dendanya paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 1 miliar.

"Kemudian yang Pasal 127 ancamannya paling lama empat tahun penjara," terang Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Afni Carolina.

Baca Juga: Fakta Baru Ledakan Beirut: Pejabat Lebanon Minta Musnahkan 2.750 Ton Amonium Nitrat Sejak 2013

Dikutip dari RRI, suami Widi Mulia itu dinilai kooperatif saat menjelani pelimpahan berkas, tersangka, dan barang bukti di Kejari Jakarta Selatan.

Aktor kelahiran Surabaya itu pun langsung dibawa untuk menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur.

Kuasa hukum Dwi Sasono, Aris Marasabessy mengungkap jika aktor 40 tahun itu mengaku merindukan istri dan anak-anaknya.

Baca Juga: Fakta Baru Ledakan Beirut: Pemerintah Lebanon Tahan 16 Staf Pelabuhan untuk Proses Penyelidikan

Sebelumnya, Dwi Sasono ditangkap di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan pada 26 Mei 2020 lalu dengan barang bukti ganja seberat 16 gram.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler