PR TASIKMALAYA - Nama Yang Hyun Suk sudah tak asing lagi di kancah hiburan Korea Selatan, khususnya untu YG STAN (penggemar idol dan bintang KPop dari agensi YG Entertainment).
Meski dikenal tegas, namun nyatanya Yang Hyun Suk mampu mendampingi para idol di agensi YG hingga bisa menjadi idol atau bintang populer di Korea Selatan maupun ranah internasional.
Yang Hyun Suk telah tumbuh dan berkembang bersama para bintang KPop Legend di industri musik Korea Selatan, mulai dari Big Bang hingga BLACKPINK. Sehingga namanya membesar di dunia industri KPop.
Namun sayangnya, pada tahun 2020 Yang Hyun Suk justru gpharus terlibat kontroversi yang menyeret namanya dlam kasus kriminal, yakni perjudian.
Akibat kontroversi yang ia alami pada tahun 2020 ini, membuat namanya redup dan ia vakum sebagai Produse Kepala YG.
Meski begitu, kini tampaknya Yang Hyun Suk kembali bersinal dengan memegang kembali jabatan Produse Kepala YG pada tahun ini.
Hal itu terlihat dari video perkenalan anggota BABYMONSTER yang baru, yakni Ruka.
Pada 9 Februari 2023, YG Entertainment merilis film profil perkenalan Ruka BABYMONSTER, girl group trbaru dari agensi YG Entertainment.
Baca Juga: Ilusi Optik: Fokus! Hanya Orang Bermata Tajam yang Dapat Melihat Angka Ajaib Ini
Dalam video tersebut, berbagai afiliasi YG Entertainment muncul dan menggambarkan bakat, keterampilan, dan potensi Ruka sebagai seorang artis, termasuk Yang Hyun Suk.
Yang Hyun Suk, tampil singkat dalam video pengantar Ruka itu bersama koreografer LEEJUNG dan produser/pelatih rap Big Tone.
Dalam video tersebut pula dicantumkan nama Yang Hyun Suk dengan jabatannya, yakni Produser Kepala YG.
Dengan ini, banyak yang beranggapan bahwa Yang Hyun Suk kini memang benar-benar telah menjabat kembali sebagai Produser Kepala YG Enetrtainment.
Sebelum ya diketahui bahwa Yang Hyun Suk dijatuhi hukuman denda sekitar $14.000 USD atau setara Rp 211 juta, karena dinyatakan bersalah melakukan perjudian ilegal di luar negeri.
Namun di Bulan Desember 2022, Yang Hyun Suk akhirnya dinyatakan 'tidak bersalah'.
Kasus ini melibatkan seorang informan 'A' yang juga sempat memberikankam mantan anggota iKON, BI kepada polisi terkait kasus penggunaan obat terlarang.***