Buntut KDRT ke Venna Melinda, Ferry Irawan Terancam Lima Tahun Penjara

12 Januari 2023, 15:19 WIB
Ferry Irawan terancam hukuman lima tahun penjara usai dilaporkan sang istri Venna Melinda atas kasus dugaan KDRT. /Instagram.com/@intimatephotoproject

PR TASIKMALAYA - Baru-baru ini sedang ramai kasus KDRT yang menimpa Venna Melinda.

Dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dilakukan oleh Ferry Irawan kepada Venna Melinda.

Akibat kejadian yang menimpa Venna Melinda, ia diketahui mendapat luka di hidung dan tulang rusuk.

Saat ini, Ibunda dari Verrel Bramasta itu dirawat di sebuah RS Swasta yang ada di Sidoarjo.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Mata atau Tangan yang Anda Perhatikan? Ungkap Mungkin Kurang Percaya Diri

Polda Jatim yang menangani kasus ini sudah melakukan gelar perkara dan menetapkan Ferry Irawan sebagai tersangka.

Kemarin sudah dilakukan gelar perkara dan sudah ditetapkan bahwa Saudara FI (Ferry Irawan) dinaikkan statusnya menjadi tersangka," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto dikutip dari PMJ News Kamis, 12 Januari 2023.

Pihak berwenang telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) Rabu, 11 Januari 2023 di sebuah hotel di Kota Kediri.

Baca Juga: Tes IQ: Tukang Sate Ini Identik? Salah, Coba Cari 3 Perbedaan dan Buktikan Kamu Super Jeli!

Tak hanya itu, penyidik pun sudah memeriksa enam orang saksi di Kediri.

Ada pun keenam itu adalah pegawai hotel, front office, housekeeping dan CCTV.

Pada olah TKP yang dilakukan, polisi menemukan beberapa barang bukti. Seperti handuk, sprei dan handuk yang terdapat bercak darah.

Baca Juga: Bawaslu Petakan Kerawanan Pemilu 2024

Lebih lanjut, polisi pun mengambil sampel darah dari barang bukti itu.

Tepat Kamis, 12 Januari 2023, Polda Jatim akan melayangkan surat pemanggilan kepada Ferry Irawan untuk datang pada Senin, 16 Januari 2023 dengan tujuan diperiksa sebagai tersangka.

Karena kasus KDRT, Ferry IRawan dijerat pasal 44 dan 45 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 mengenai KDRT dengan terancam hukuman 5 tahun penjara.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Lihat Api atau Hati Terlebih Dahulu? Ungkap Apakah Punya Ingatan yang Bagus

Menurut Dirmanto, ditemukan kekerasan fisik maupun psikis yang menimpa Ibu 2 anak itu.***

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler