Terima Tuduhan dari Ambu Anne, Dedi Mulyadi Balik Beberkan Dana Istri Jadi Bupati: Beban Sampai Hari Ini

10 Desember 2022, 12:38 WIB
Setelah akhiri proses gugatan cerai dari Ambu Anne, Dedi Mulyadi pun membeberkan bagaimana ia menerima tuduhan dari sang istri. //instagram/@anneratna82

PR TASIKMALAYA - Ambu Anne menjadi seorang Bupati Purwakarta tidak lepas dari nama Dedi Mulyadi. 

Terlebih karena Ambu Anne menjadi seorang Bupati Purwakarta setelah habis masa jabatan Dedi Mulyadi selama 2 periode. 

Namun, gugatan cerai dari Ambu Anne kepada Dedi Mulyadi pun membuat geger masyarakat. 

Bahkan seolah saling menyerang, sempat viral ucapan Ambu Anne bahwa masa jabatan Dedi Mulyadi telah membuat hutang yang cukup besar hingga ia yang kini jadi pemimpin harus membayarnya. 

Baca Juga: Revenge of Others Episode 11 dan 12: Tanggal Rilis dan Link Nonton, Ada SPOILER!

Setelah mengakhiri kegiatan di Pengadilan Agama terkait gugatan cerai yang dilayangkan Ambu Anne, Dedi Mulyadi pun membeberkan bagaimana ia menerima tuduhan dari sang istri. 

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari kanal YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel, ayah dari Nyi Hyang Sukma Ayu Putri itu mengungkap bagaimana proses Ambu Anne hingga bisa mendapatkan jabatan sebagai Bupati Purwakarta. 

"Kemudian yang berikutnya adalah ada proses Ambu menjadi Bupati," ujarnya. 

"Kan ada proses Ambu menjadi Bupati, satu ada kontribusi yang bersifat mungkin nggak usah terlalu banyak mengaku," sambungnya.

Baca Juga: Revenge of Others Episode 11 dan 12: Tanggal Rilis dan Link Nonton, Ada SPOILER!

Dedi Mulyadi mengakui bahwa Ambu Anne menjadi Bupati tidak lepas dari kontribusi yang dilakukannya. 

"Mungkin jadi Bupati, mungkin secara personal ada kontribusi personal dari kepemimpinan sebelumnya yang dalam bentuk keberhasilan pembangunan," jelasnya.

"Membuat brand, kepemimpinan-kepemimpinan yang harus dilakukan," sambungnya. 

Dedi Mulyadi pun sempat menyinggung terkait dengan ucapan yang sempat dilayangkan Ambu Anne yang menjadi viral dimana suaminya dianggap telah membuat hutang yang sangat besar saat menjabat menjadi Bupati Purwakarta. 

Baca Juga: Tes IQ: Kamu Adalah ‘si Jeli’ Jika Bisa Menemukan 3 Perbedaan pada Gambar dalam 10 Detik, Coba Cek!

"Walaupun saya harus menerima tuduhan yang kemarin, yang masalah DPH. Itu kan enggak apa-apa," ucapnya. 

"Itu kan tinggal dibahas dari sisi aspek administrasi keuangan negara, dari sisi tata kelola keuangan pemerintah daerah-daerah tinggal Sekda memberikan jawaban," sambungnya.

Bahkan Dedi Mulyadi sempat menyinggung soal biaya untuk menjadi seorang Bupati Purwakarta. 

"Tetapi dalam proses saya juga walaupun tidak begitu besar berkontribusi terhadap pencalonan, kan setiap pencalonan pasti ada biaya," ungkapnya. 

Baca Juga: Tes IQ: Hanya si Cerdas dan Teliti yang Bakal Lihat 3 Perbedaan pada Gambar Anak-anak yang Bermain Lompat Tali

"Nah kalau pencalonan ada biaya, berarti kan ada pembiayaan yang dikeluarkan dan pembiayaan yang dikeluarkan waktu itu ada dua orang loh," sambungnya. 

Dedi Mulyadi pun sempat menyebutkan bahwa Wakil Bupati yaitu Haji Aming hingga kini harus menanggung beban dari biaya pencalonan itu. 

"Yang pertama saya, kedua wakil bupati Pa Haji Aming, Pa Haji Aming ini Wakil Bupati menanggung beban sampai hari ini," ujarnya. 

"Sampai dilaporkan ke polisi karena ada beban yang belum terselesaikan dan sekarang bebannya sudah diselesaikan secara bersama antara saya dan Pa Haji Aming Wakil Bupati karena saya juga tidak tega membiarkan dia harus menghadapi proses kepolisian karena ada tagihan hutang yang belum dibayarkan," pungkasnya.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel

Tags

Terkini

Terpopuler