PR TASIKMALAYA - Rizky Billar telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan kepada istrinya, Lesti Kejora.
Kuasa hukum dari Rizky Billar, Hotma Sitompul pun bersikeras agar kliennya bisa berdamai dengan Lesti Kejora.
Hotma Sitompul juga menganalogikan kisruh rumah tangga Rizky Billar dan Lesti Kejora dengan perang dunia.
"Tolong juga supaya perkara ini bisa selesai dengan damai," katanya yang dikutip oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.
Baca Juga: Benarkah Serial Secret Invasion MCU Akan Berbeda dari Cerita Komiknya? Ini Alasannya!
"Kalian yang doain supaya damai. Perang aja bisa damai, perang dunia," katanya lagi.
Kuasa hukum Rizky Billar ini tidak menjawab perihal apakah kliennya yang mengupayakan perdamaian dalam kasus tersebut.
Ia hanya menyebutkan bahwa kedatangannya hanya untuk menjenguk Rizky Billar.
"Saya gak ngobrol tadi, dia lihat saya. Dia lagi diperiksa," katanya.
"Tadi sedang didampingi oleh tim kami. Saya datang menunjukan simpati saya," katanya lagi.
Sementara itu, kuasa hukum Rizky Billar itu juga meminta bahwa kliennya tidak ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT.
"Bukan surat penangguhan penahanan, tapi surat permohonan untuk tidak ditahan," katanya.
Alasan pihaknya mengajukan permohonan tersebut yakni lantaran perannya untuk membela kliennya.
Baca Juga: Tes Psikologi: Pintu Mana yang Ingin dimasuki? Pilih dengan Hati dan Ketahui Jalan Hidup Anda
"Alasannya adalah saya harus membela klien saya. Sebagai pengacara harus mengajukan surat permohonan yang sesuai dengan hukum," katanya.***