Kronologi Dugaan KDRT Rizky Billar pada Lesti Kejora: Mendorong, Membanting hingga Mencekik Leher

2 Oktober 2022, 08:21 WIB
Polisi ungkap kronologi dugaan kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan Rizky Billar pada Lesti Kejora. /Instagram/@rizkybillar

PR TASIKMALAYA - Polda Metro Jaya menjelaskan kronologi dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Muhammad Rizky alias Rizky Billar pada Lesti Kejora.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Lesti Kejora diduga mengalami KDRT pada Rabu, 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari.

Zulpan mengungkapkan, Rizky Billar melakukan KDRT di rumah keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.

"Saudara Muhammad Rizky ini melakukan kekerasan fisik, di mana terlapor berusaha mendorong dan membanting korban ke kasur, mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai," ucap Zulpan pada Jumat, 30 September 2022 seperti dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Kebahagiaan atau Kegelisahan? Posisi Tidur yang Disukai Bisa Ungkap Karakter Sesungguhnya

Zulpan menjelaskan, Lesti Kejora kembali mengalami KDRT pada pukul 09.47 WIB.

"Hal tersebut dilakukan berulang-ulang," lanjut Zulpan.

Saat itu, Rizky Billar menarik tangan korban ke arah kamar mandi, membantingnya ke lantai, dan dilakukan berulang kali.

Baca Juga: Awal Mula Kericuhan Suporter di Stadion Kanjuruhan Usai Arema vs Persebaya, Begini Kesaksian dari Aremania

"Tangan kanan, kiri leher, dan tubuhnya merasa sakit," kata Zulpan pada Jumat, 30 September 2022 seperti dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.

Menurut data Ditreskrimum Polda Metro Jaya, luka memar tersebut diperoleh Lesti karena didorong dan dibanting ke kasur.

Selanjutnya, Billar sapaan akrabnya, juga mencekik dan membantingnya di kamar mandi.

Baca Juga: Dialami Ibunda Gading Marten, Ini 8 Gejala Kanker Paru yang Sering Diabaikan

Atas dugaan KDRT tersebut, Lesti Kejora kemudian melaporkan kejadian itu pada Polres Metro Jakarta Selatan.

Kepala Sub Bagian Humas Polres Metro Jaksel, AKP Nurma Dewi mengkonfirmasi Rizky Billar dilaporkan pada Rabu, 28 September 2022.

"Saudari L semalam ke Polres Jakarta Selatan untuk melaporkan kasus yang KDRT. Datang melaporkan dirinya kurang lebih 7 jam," ucap Nurma Dewi.

Baca Juga: Gading Marten Berduka: Mama Nggak Sakit Lagi, Mama Bisa Berdansa dengan Malaikat-malaikat di Surga

Dalam rincian laporan kepolisian, kekerasan yang dilakukan Rizky Billar terjadi berulang kali, hingga Lesti Kejora mengalami luka lebam.

Untuk memastikan lukanya di mana saja, Lesti Kejora kemudian melakukan visum.

Menurut Zulpan, langkah selanjutnya dari pihak kepolisian adalah menjadwalkan pemanggilan terhadap Rizky Billar sambil menunggu hasil visum keluar.***

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: PMJ News ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler