Polisi Ungkap Motif Pelaku Penyebar Video Asusila Mirip Syahrini: Faktor Benci dan Tambah Followers

29 Mei 2020, 11:59 WIB
TERSANGKA MS, penyebar video asusila mirip Syahrini diamankan di Polda Metro Jaya.* //PMJNEWS/

PIKIRAN RAKYAT - Terkait penyebaran video asusila mirip Syahrini, pelaku kepada Penyidik Sub Direktorat Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap perbuatannya itu didasari karena faktor kebencian kepada sang artis.

Demikian disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam jumpa pers di Mako Polda Metro Jaya, Kamis, 28 Mei 2020.

"Pengakuan awal yang bersangkutan bahwa ada satu kebencian ke korban," kata Yusri.

Baca Juga: Terlacak di Bali, Polisi Masih Kejar Satu Pelaku Penyebar Video Asusila Mirip Syahrini

Setelah diperiksa lebih lanjut, pemilik akun @danunyinyir99 yang berinisial MS tersebut mengaku sebagai penggemar salah satu  figur publik lainnya dan menuding Syahrini telah merebut fans dari idolanya.

"Dia mengaku sebagai idola salah satu figur publik  dan menuduh korban ini telah mengambil fans-nya, mengambil orang terdekat dari fans-nya," ujar Yusri.

Diungkapkan Yusri kepada wartawan Antara, MS juga mengunggah video mirip Syahrini itu untuk menambah jumlah followers.

Baca Juga: Berdasarkan Data, Menristek Catat UI dan UGM Paling Produktif Publikasi Jurnal Ilmiah

Sehingga akun Instagram-nya itu pun berpotensi untuk mendapat endorse dari pengiklan.

"Karena memang follower tersangka ini cukup besar dan itu kerjaannya setiap hari, dia dapat penghasilan dari endorse, makanya ada barang bukti buku tabungan," ujar Yusri.

Diberitakan sebelumnya oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com, Polda Metro Jaya mengamankan MS di Kediri, Jawa Timur.

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Serangan Stroke Dapat Diatasi dengan Menusuk Ujung Jari? Ini Faktanya

MS dijerat Pasal 27 dan Pasal 45 Undang-Undang ITE. Tersangka juga dikenai Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Pornografi dengan ancaman paling lama 12 tahun dan denda Rp 250 juta hingga Rp 6 miliar.

Sementara itu, Penyidik kepolisian Polda Metro Jaya masih mengejar pemilik akun Instagram lain dengan nama pengguna @rumpi.manja.official yang turut mengunggah dan menyebarkan video porno mirip Syahrini.***

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler