Tsamara Amany Komentari Cuplikan Video Oki Setiana Dewi Soal KDRT: Tolong Jangan Normalisasi Kekerasan!

3 Februari 2022, 15:52 WIB
Tsamara Amany angkat suara setelah potongan video ceramah Oki Setiana Dewi beredar, mengatakan untuk lapor polisi atau Komnas Perempuan. /Kolase Foto Instagram @okisetianadewi @tsamaradki

PR TASIKMALAYA - Tsamara Amany Alatas ajak semua istri untuk berani dalam menghadapi KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga).

Tsamara Amany melalui media sosial pribadinya mengunggah cuplikan video yang berisikan ceramah dari Oki Setiana Dewi yang membahas soal KDRT.

Tsamara Amany menekankan bahwa KDRT sesungguhnya bukanlah aib keluarga, sehingga penting untuk istri melaporkan suaminya.

Kalau ada suami pukul istri namanya KDRT. Tindak pidana, tolong jangan normalisasi kekerasan atas nama menutupi aib!” kata Tsamara Amany yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari unggahan Instagram @tsamaradki pada 3 Februari 2022.

Baca Juga: Instagram Oki Setiana Dewi ‘Diserang’ Buntut Ceramahnya yang Dianggap Menoleransi KDRT

Komentar tersebut disampaikannya sambil memposting cuplikan video dari Oki Setiana Dewi.

Dalam cuplikan video tersebut Oki Setiana Dewi menceritakan tentang seorang istri yang telah dipukul atau mengalami KDRT dari suaminya.

Padahal bisa loh istrinya ngadu sama orang tuanya itu, 'aku baru dipukul ada KDRT' kekerasan dalam rumah tangga,” ujarnya.

Baca Juga: Kritik Ceramah Oki Setiana Dewi, Tsamara Amany: Kalo Suami Pukul Istri, Lapor Polisi

“Kan kalau perempuan itu kadang-kadang suka lebay (berlebihan) ceritanya,” sambung Oki Setiana Dewi.

Usai cuplikan video tersebut, Tsamara memotongnya dan mengungkapkan pendapatnya soal KDRT.

Jangan pernah menormalisasi KDRT, dan itu adalah tindak pidana yang harus segera dilaporkan ke polisi, karena itu persoalan serius bukan persoalan ‘berlebihan’ lagi,” ucap Tsamara.

Baca Juga: Nama Oki Setiana Dewi Trending di Twitter, Singgung Soal KDRT

Dia juga menambahkan bahwa korban KDRT bisa mendapatkan akses pendampingan dari Komnas Perempuan.

Mengadu kepada Komnas Perempuan atau melapor ke polisi bukan membuka aib suami, karena pelaku KDRT adalah pelaku tindak pidana,” ujarnya.

Jadi ini bukan aib, tapi tindak pidana. Apabila kalian terus menerus dalam relasi pernikahan dimana menjadi korban KDRT, segera tinggalkan,” sambung Tsamara.

Unggahan Tsamara Amany serta kolom komentar.

Baca Juga: Oki Setiana Dewi Jadi Trending Topic Twitter, Rupanya ini Penyebabnya

Politisi muda tersebut berpendapat jika hal itu terjadi, artinya korban telah menikahi pasangan yang abusif.

“Pernikahan yang baik adalah pernikahan yang penuh kasih, dan setara bukan pernikahan yang menormalisasi kekerasan,” kata Tsamara.

Pendapat Tsamara melalui unggahan media sosialnya tersebut mendapatkan dukungan dari Giring dan Addie MS.

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Tags

Terkini

Terpopuler