Aset Tersangka Mafia Tanah akan Segera Disita, Nirina Zubir: Terbukti Benar Adanya

20 Desember 2021, 18:38 WIB
Nirina Zubir ungkap terbukti benar adanya mafia tanah karena aset tersangka segera disita oleh polisi. /Instagram.com/@nirinazubir

PR TASIKMALAYA - Nirina Zubir mengungkap terbukti benar adanya kasus mafia tanah, karena aset tersangka akan segera dilakukan penyitaan.

Aset tersangka kasus mafia tanah akan segera dilakukan penyitaan disampaikan oleh Nirina Zubir di Polda Metro Jaya pada Senin, 20 Desember 2021.

"Saya mendapat informasi, akan adanya penyitaan aset dan bisnis dari para tersangka (mafia tanah)," ucap Nirina Zubir seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.

Menurut Nirina Zubir, penyitaan aset tersangka kasus mafia tanah adalah kabar baik baginya sebagai korban.

Baca Juga: Lowongan Kerja PT Reska Multi Usaha Posisi Distribution Operations, Lulusan SMA Boleh Melamar

"Pembaruan yang menyenangkan bagi kami pihak korban," lanjut Nirina Zubir.

Penyitaan aset tersangka kasus mafia tanah dilakukan, karena penyidik ​​menemukan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Terkait TPPU dan memang teramini yang kami curigakan," ujar Nirina Zubir.

Baca Juga: Tes Kepibadian ini Ungkap Apa yang Kamu Lewatkan dalam Hidup Lewat Gambar yang Pertama Kali Dilihat!

Nirina Zubir mengungkapkan, penyitaan aset tersangka kasus mafia tanah adalah bukti adanya dugaan TPPU.

"Adanya aliran dana, bahkan ada mulai proses penyitaan, berarti terbukti benar adanya," lanjutnya.

Polisi sebelumnya sudah resmi menetapkan lima tersangka kasus mafia tanah milik Nirina Zubir.

Baca Juga: Anjas Sebut Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Banyak Terjadi Kebetulan: Nggak Heran..

Salah satu tersangka kasus mafia tanah tersebut adalah Riri Khasmita, mantan ART Nirina Zubir.

Lima tersangka kasus mafia tanah milik Nirina Zubir disangkakan Pasal 263, 264, 266, dan 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penipuan dan Pemalsuan Dokumen.

Saat ini, Penyidik ​​Polda Metro Jaya memiliki rencana melakukan penyitaan aset tersangka kasus mafia tanah milik Nirina Zubir tersebut.

Baca Juga: Spoiler Ikatan Cinta 20 Desember 2021: Rendy dan Catherine Akhirnya Pisah, Kembali dengan Jessica?

Penyitaan aset tersangka mafia tanah diungkapkan Nirina Zubir, ketika mempertanyakan perkembangan kasus tersebut.

Nirina Zubir diketahui menyambangi Polda Metro Jaya untuk mempertanyakan perkembangan kasus ke penyidik ​​Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).***

Editor: Linda Agnesia

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler