Kronologi Lengkap Rizky Nazar Diciduk Polisi karena Kepemilikan Narkoba Jenis Ganja, Kini Tengah Diperiksa

14 Desember 2021, 20:18 WIB
Berikut ini merupakan kronologi lengkap Rizky Nazar yang ditangkap polisi karena memiliki narkoba jenis ganja. /Instagram @rizkynazar20

PR TASIKMALAYA – Rizky Nazar dikabarkan ditangkap pihak kepolisian Polres Metro Jaya atas kepemilikan narkoba jenis ganja.

Artis Rizky Nazar ditangkap di kediamannya ketika menggunakan narkoba jenis ganja pada Senin 13 Desember 2021.

Diketahui, Rizky Nazar terbukti menggunakan satu gram narkoba jenis ganja yang mengakibatkan dirinya ditahan.

Saat ini, Rizky Nazar masih diperiksa oleh pihak kepolisian atas kepemilikan narkoba jenis ganja di Polres Metro Jaya.

Baca Juga: Putih Jadi Warna Dinding Rumah Paling Sempurna, Ini Alasannya

Kronologi Rizky Nazar yang diciduk polisi ini dijelaskan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari unggahan YouTube Intens Investigasi pada Selasa, 14 Desember 2021.

“Jadi pada kesempatan ini saya sampaikan bahwa yang ditangkap kemarin itu atas nama Rizky Nazar, usia 25 tahun, Islam, Artis,” ujar Endra Zulpan.

Adapun Endra Zulpan juga mengatakan jika saat ini artis tersebut dalam proses pemeriksaan.

Baca Juga: Satu Dekade Kim Jong Un dalam Pemerintahan Korea Utara hingga Ungkap Ambisi Nuklir

“Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan terkait dengan darimana yang bersangkutan mendapatkannya karena masih diburu Polres Metro Jakarta Selatan,” terangnya.

Keterangan pihak kepolisian, menyatakan pria berusia 25 tahun itu tertangkap sedang menggunakan ganja di rumahnya pada pukul 23.20 WIB.

Tidak hanya itu, tes urine juga menunjukan bahwa pesinetron tanah air tersebut positif menggunakan narkotika.

Baca Juga: Kementerian BUMN Sambangi Posko Pengungsian Erupsi Gunung Semeru, Begini Kata Erick Thohir

Selain Rizky Nazar, sebelumnya polisi telah menangkap dua artis yang juga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Diwartakan, artis bernama Jeff Smith bahkan segera menjalani rehabilitasi atas penyalahgunaan narkotika jenis Lysergic Acid Diethylamide (LSD).

Saat penangkapan, polisi menemukan dua lembar narkotika LSD atas kepemilikan Jeff Smith.

Baca Juga: Arsy Rayakan Ulang Tahun, Ini Kado Mewah yang Diberikan Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar

Menurut pengakuan Jeff Smith, dirinya telah memesan sekira 50 lebar narkotika jenis LSD yang telah dihabiskan sebelumnya.

Kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang Jeff Smith diketahui merupakan kasus yang kedua kalinya.

Jeff smith sebelumnya pernah ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polda Metro Jaya atas kepemilikan ganja pada 15 April 2021 lalu.

Baca Juga: Korban Pedator Seks di Bandung Akui Sulit Melanjutkan Pendidikan, Kemensos Berikan Pendampingan

Sementara itu, pesinetron Bobby Joseph juga ditangkap kepolisian karena terbukti menggunakan narkotika jenis sabu-sabu.

Ditegaskan Endra Zulpan, bahwa hingga saat ini Satuan Reserse Narkoba Polda Metro Jaya masih terus melakukan perburuan.

Termasuk para pelaku pengedar narkoba yang dikonsumsi oleh kalangan artis yang telah ditangkap saat ini.***

Editor: Linda Agnesia

Sumber: YouTube Intens Investigasi

Tags

Terkini

Terpopuler