Bukan Cuma Kasus Pemerkosaan, Kris Wu Kini Terjerat Utang Bank dan Dituntut Bayar Denda Rp133 Miliar!

15 November 2021, 17:30 WIB
Masih mendekam di penjara untuk menunggu peradilan kasus pemerkosaan, Kris Wu dilaporkan terjerat utang bank serta dituntut bayar denda. /Instagram.com/@kriswu

PR TASIKMALAYA – Sejak akhir bulan Juli kemarin, Kris Wu sudah resmi diamankan pihak kepolisian Beijing atas kasus pemerkosaan sejumlah gadis belia.

Dan di tanggal 16 Agustus 2021, pengadilan Beijing secara resmi merilis surat penahanan Kris Wu atas kasus pemerkosaan.

Sudah mendekam di penjara sejak bulan Agustus dan lama tak terdengar kabarnya, tiba-tiba saja nama Kris Wu kembali menjadi perbincangan.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Gambar yang Dilihat Pertama Ungkap Daya Tarik Anda di Mata Orang Lain, Bisa Jadi Baik Hati!

Penyebabnya tak lain lantaran mantan member EXO tersebut baru saja dituntut pihak Vantage Co., Ltd.

Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman Min News, penyebab Vantage Co., Ltd. menuntut Kris Wu tak lain lantaran adanya pelanggaran kontrak.

Di mana penyanyi bernama asli Wu Yifan tersebut sempat menjadi juru bicara untuk Vantage.

Baca Juga: Ajak Calon Bayinya Ngobrol, Aurel Hermansyah Tampak Bahagia Usai Dapat Banyak Kado Misterius

Dan kontrak di antara Wu Yifan dengan Vantage seharusnya baru berakhir di bulan Juli 2021.

Akan tetapi lantaran sejak sekitar bulan April nama penyanyi berkewarganegaraan Kanada tersebut sudah rusak, hal ini pun memberikan dampak negatif terhadap brand Vantage.

Begitu Kris Wu ditangkap pihak kepolisian Beijing di akhir bulan Juli 2021, kontraknya dengan Vantage masih berlaku.

Baca Juga: Daftar Negara yang Berhasil Lolos ke Piala Dunia 2022

Bentuk penangkapan ini dianggap sebagai Kris Wu yang melanggar kontrak dan mantan member EXO tersebut wajib memberikan uang ganti rugi terhadap label Vantage.

Pihak Vantage Co., Ltd. menuntut uang ganti rugi sebesar kurang lebih 60 juta Yuan (sekitar Rp133 miliar).

Persidangan akan digelar di tanggal 22 November nanti.

Baca Juga: Kakak Jessica Iskandar Girang Tahu Adiknya Hamil Anak Vincent Verhaag, Erick Iskandar: Tokcer

Lantaran Kris Wu saat ini sedang mendekam di penjara untuk menunggu proses peradilan kasus pemerkosaan sejumlah gadis belia yang menyeret namanya, maka pihak terdakwa pun akan diwakili oleh sepupunya di persidangan nanti.

Selain bakalan menghadapi persidangan atas kasus pelanggaran kontrak, Kris Wu juga kabarnya masih memiliki sejumlah kasus finansial yang belum terselesaikan.

Seperti utang pinjaman bank dalam jumlah besar yang belum dilunasi.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Temukan Apakah Kamu Seorang yang Optimis atau Pesimis dari Pilihan Hewan Berikut Ini

Juga sejumlah brand kenamaan dunia yang kabarnya juga bergabung untuk menuntut ganti rugi dari rapper yang baru saja berulang tahun ke-31 di tanggal 6 November kemarin.

Untuk permasalahan finansial, Kris Wu mungkin bisa menyelesaikannya dengan membayar ganti rugi.

Akan tetapi untuk kasus pemerkosaan puluhan gadis belia yang menyeret namanya, Kris Wu bisa dijerat pasal berlapis.

Baca Juga: Berharap Segera Hamil, Jessica Iskandar Bahagia Pamer Test Pack Bareng Vincent Verhaag: El Barack Dapat Adik!

Hukuman yang akan diterima Kris Wu atas kasus pemerkosaan hingga kini masih belum diputuskan.

Akan tetapi prediksi hukuman yang bakal dijatuhkan pengadilan Beijing kepada Kris Wu adalah minimal 10 tahun penjara hingga kurungan seumur hidup.***

Editor: Linda Agnesia

Sumber: MIN NEWS

Tags

Terkini

Terpopuler