Para Serikat Pekerja Film Hollywood Batalkan Aksi Mogok Massal setelah Menyetujui Kesepakatan Tentatif

17 Oktober 2021, 20:30 WIB
Para serikat pekerja film Hollywood membatalkan aksi mogok massal setelah menyetujui kesepakatan tentatif. /Pixabay/Bissartig

PR TASIKMALAYA - Serikat pekerja yang mewakili sekitar 60.000 pekerja di belakang layar film dan televisi, mencapai kesepakatan tentatif dengan produser pada Sabtu, untuk mencegah ancaman mogok masal yang menyebabkan gangguan luas di Hollywood.

Dikutip Pikiran-Rakyat-Tasikmalaya.com dari Channel News Asia, Aliansi Internasional Karyawan Panggung Teater (IATSE), yang mencakup kameraman, penata rias, teknisi suara, dan lainnya, mengatakan bahwa para negosiator menyetujui kontrak baru selama tiga tahun.

Shutdown dari efek pandemi Covid 19, telah menyebabkan backlog produksi, yang menyebabkan kru bekerja hingga 14 jam sehari untuk memberi makan pemrograman ke layanan streaming.

Baca Juga: Sudah Menikah Atta Halilintar Bahas Pisah Kamar dengan Aurel Hermansyah, Ada Apa?

Serikat pekerja telah mengancam akan melakukan mogok masal, mulai Senin, jika tidak dapat mencapai kesepakatan dengan Aliansi Produser Film dan Televisi (AMPTP).

“Ini adalah akhir Hollywood, anggota kami berdiri teguh. Mereka tangguh dan bersatu,” kata Matthew Loeb, presiden serikat pekerja.

Pemogokan akan menutup produksi film dan televisi di seluruh Amerika Serikat, dalam penghentian terbesar sejak pemogokan tahun 2007-2008 oleh penulis skenario Hollywood.

Baca Juga: Bukan Squid Game, Awalnya Serial Netflix Populer ini Miliki Judul Lain yang Diperdebatkan!

Itu akan memukul berbagai perusahaan media termasuk Netflix Inc, Walt Disney Co dan Comcast Corp.

IATSE berusaha untuk mengurangi jam kerja dan menaikkan gaji anggota yang bekerja di acara untuk platform streaming.

Di mana tarif yang lebih rendah ditetapkan 10 tahun yang lalu, ketika video online masih dalam masa pertumbuhan.

Baca Juga: Tanggal Nikah Ria Ricis dan Teuku Ryan Dimajukan, Oki Setiana Dewi Keceplosan: Beberapa Hari Lagi...

IATSE, dalam pernyataannya, mengatakan kontrak yang diusulkan membahas masalah-masalah itu, termasuk waktu istirahat, istirahat makan, upah layak bagi mereka yang berada di bawah skala gaji dan peningkatan signifikan dalam kompensasi yang harus dibayar oleh perusahaan media baru.

Perjanjian kerja yang baru tersebut harus mendapat persetujuan dari anggota IATSE.

Akibat dampak pandemi Covid 19, para pekerja terkena dampak yang menyebabkan banyak orang-orang dirugikan.

Baca Juga: Serangan Bom Kembali Terjadi di Afghanistan, Taliban Janjikan Peningkatan Keamanan

Semoga saja situasi sulit seperti ini segera cepat berakhir dan kita semua dapat merasakan kehidupan normal seperti waktu sebelum pandemi Covid 19.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: Channel News Asia

Tags

Terkini

Terpopuler