PR TASIKMALAYA – Manajer hotel Rwanda yang pernah digambarkan sebagai pahlawan dalam film Hollywood tentang genosida tahun 1994 dinyatakan bersalah menjadi bagian dari kelompok yang bertanggung jawab atas serangan teroris.
Tuduhan itu menyebabkan manajer hotel tersebut dijatuhi hukuman 25 tahun penjara oleh pengadilan Rwanda.
Manajer hotel Rwanda bernama Paul Rusesabagina tersebut memboikot pengadilan, setelah menyatakan dia tidak mengharapkan keadilan dalam persidangan yang menurutnya palsu.
Kasus ini sangat disorot sejak Rusesabagina (67) ditangkap pada Agustus 2020 setelah apa yang dia gambarkan sebagai penculikan dari Dubai oleh otoritas Rwanda.
Dia dituduh mendukung sayap bersenjata dari platform politik oposisinya, Gerakan Rwanda untuk Perubahan Demokratis.
Kelompok tersebut telah mengklaim beberapa tanggung jawab atas serangan pada 2018 dan 2019 di selatan negara di mana sembilan warga Rwanda tewas.
“Dia mendirikan organisasi teroris yang menyerang Rwanda, dia secara finansial berkontribusi pada kegiatan teroris,” kata Hakim Beatrice Mukamurenzi tentang Rusesabagina, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Al Jazeera.