Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania Lakukan Pemeriksaan Kasus Penipuan CPNS Setelah Sebelumnya Mangkir

11 Oktober 2021, 16:00 WIB
Olivia Nathania atau OI datangi Gedung Ditreskrimum didampingi kuasa hukum untuk jalani pemeriksaan kasus penipuan CPNS. /Instagram.com/@niadaniatynew

PR TASIKMALAYA - Olivia Nathania atau OI akan melaksanakan pemeriksaan ulang terkait kasus penipuan CPNS.

Pada Senin, 11 Oktober 2021, anak Nia Daniaty tersebut akan diperiksa dengan status sebagai terlapor.

Sebelumnya Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum atau Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melakukan penjadwalan ulang terkait pemeriksaan terhadap Olivia Nathania.

Baca Juga: Mantan Pembantu Donald Trump Tolak Bersaksi Soal Kerusuhan Capitol, Komite AS: Kami Siap Menuntut Pidana

"Kami telah jadwalkan pemeriksaan hari ini," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.

Olivia Nathania datang ke Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya tepat pada pukul 11.52 WIB didampingi kuasa hukumnya, Susanti Agustin.

Dirinya mengaku siap dalam menjalani proses pemeriksaan terkait kasus dugaan penipuan CPNS.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Bentuk Jari Manis Dapat Mengungkap Karaktermu yang Mungkin Belum Disadari

"Insya Allah siap, doain aja ya doain," kata Olivia Nathania.

Olivia Nathania juga berharap aga segala proses yang akan dihadapinya bisa berjalan dengan lancar.

Olivia Nathania dan suaminya, Rafli N Tilaar telah dipalorkan ke Polda Metro Jaya terkait penipuan dan penggelapan CPNS.

Baca Juga: Anggota DPR Minta Usulan Pemerintah Pemilu 15 Mei 2024 Ditinjau Ulang

Kedua pasangan tersebut juga dilaporkan atas adanya pemalsuan surat yang telah dikalukan sejak tahun 2019 lalu.

Terkait dengan kasus dugaan penipuan tersebut, jumlah korban mencapai 225 orang.

Laporan anak penyanyi Nia Daniaty tersebut tercatat sekal 24 September 2021 dengan nomor STTLP/B/4728/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Baca Juga: Jung Ho Yeon ‘Squid Game’ Terima Bayaran 21 Kali Lebih Mahal daripada Aktor Termahal Korea Selatan!

Olivia Nathania dan suaminya diduga memasang tarif berbega untuk satu posisi PNS yang dijanjikan.

Tarif untuk bisa menempati satu posisi PNS berkisar mulai dari Rp25-150 juta.

Sementara itu total kerugian yang dialami oleh 225 korban mencapai Rp9,7 miliar.

Baca Juga: Tentara Taliban Kedapatan Berlibur dan Bermain di Taman Hiburan, Tak Malu-malu Nikmati Tanah Rampasan

Sebelumnya Olivia Nathania akan melakukan pemeriksaan pada Selasa, 5 Oktober 2021.

Namun, Olivia Nathania meminta untuk melakukan penjadwalan ulang karena dirinya mengaku belum memiliki kesiapan.

Alasan ketidakhadiran Olivia Nathania pada pemeriksaan awal diungkapkan oleh kuasa hukumnya.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Gambar Mana yang Paling Menakutkan? Ini Ungkap Hal Tidak Terduga tentang kamu

"Penundaan karena satu (belum adanya) kesiapan mental, kedua kesiapan dokumen pendukung atas laporan pelapor paling tidak ada bukti-bukti tambahan lain," kata Susanti Agustina.***

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler