PR TASIKMALAYA - Pihak Ayu Ting Ting melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang, akhirnya resmi melaporkan haters bernama Kartika Damayanti pada Jumat, 20 Agustus 2021.
Langkah tersebut akhirnya diambil pihak Ayu Ting Ting untuk menimbulkan efek jera bagi para haters yang tidak bijak dalam menggunakan media sosial.
Kendati demikian, Ayu Ting Ting menegaskan bahwa meski melanjutkan kasus ini ke jalur hukum, permintaan maaf pelaku tentunya sudah ia terima.
Baca Juga: Lama Bungkam, Boy William Akhirnya Klarifikasi soal Kabar Buruk Pernikahannya dengan Karen Vendela
Namun, saat berbincang dalam acara Brownis sebagaimana dilihat PikiranRakyat-Tasikmalaya.com di kanal YouTube Trans TV Official pada 20 Agustus 2021, pihak Ayu Ting Ting yang diwakili oleh kuasa hukumnya mengungkapkan beberapa keberatannya.
Salah satunya keberatan jika apa yang dilakukan Umi Kalsum dan Abdul Rozak untuk menemui haters disebut melabrak.
Sebagaimana diketahui, belum lama ini kedua orang tua Ayu Ting Ting jauh-jauh datang ke Bojonegoro, Jawa Timur.
Baca Juga: Beda dari Dinda Hauw, Begini Unggahan Rizki DA di Hari Pernikahan Rizky Billar dan Lesti Kejora
Padahal, kala itu diketahui beberapa wilayah di Indonesia sedang menerapkan kebijakan PPKM dengan menutup beberapa ruas jalan demi membatasi mobilitas masyarakat.
Keduanya mengunjungi kediaman haters Ayu Ting Ting, Kartika Damayanti yang merupakan otak di balik akun Instagram @gundik_empang yang diketahui terus menghujat Ayu Ting Ting dan keluarga hingga menyeret nama sang anak, Bilqis.
Namun, siapa sangka, aksi labrak yang semula bertujuan untuk memberi efek jera kepada haters, ternyata justru menuai kecaman.
Sebab saat didatangi Umi Kalsum dan Ayah Rozak, pelaku diketahui tidak berada di rumah karena berprofesi sebagai TKA di Singapura.
Kecewa karena tidak dapat menemui haters tersebut, Ayah Rozak dan Umi Kalsum diketahui sempat tersulut emosi hingga mengancam keluarga Kartika Damayanti.
Hal tersebut rupanya telah berimbas pada mencuatnya petisi blacklist Ayu Ting Ting.
Berkaitan dengan hal tersebut, kuasa hukum Ayu Ting Ting, Minola Sembayang mengungkapkan bahwa dalam hal ini pihaknya merasa keberatan dengan penggunaan kata melabrak yang dinilai terlalu kasar.
Sebab, meski tanpa melibatkan pengacara, menurutnya aksi orang tua Ayu Ting Ting adalah kala itu sebetulnya bertujuan untuk mediasi.
“Kata-kata melabrak semestinya bisa diperhalus,” kata Minola Sebayang.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Ukuran Panjang Jari Manis Seseorang Ternyata Ungkap Karakter yang Sesungguhnya
"Mungkin saja kedatangan orang tua Ayu untuk bertemu dengan keluarga pelaku di Bojonegoro itu merupakan salah satu cara untuk mediasi," sambungnya.
Adapun ekspresi emosional dan sempat ditunjukkan Ayha Rozak dan Umi Kalsum yang akhirnya menuai kecaman, menurut Minola adalah sesuatu hal yang sangat wajar.
"Kalau kemudian ada luapan emosi, itu menurut saya wajar ya. Dalam konteks orang tua ketika anaknya dianiaya atau didzolimi, itu pasti kadang kita lupa diri. Itu manusiawi," ujar Minola Sebayang.
Tak hanya itu, dalam keterangan yang disampaikannya, kuasa hukum Ayu Ting Ting juga menjelaskan bahwa permasalahan saat ini tampaknya sudah terlalu melebar sehingga memang perlu penyelesaian secara hukum pidana.
Adapun dalam hukum pidana diketahui tidak ada kata maaf atau damai yang dapat menyelesaikan masalah.
Sebab, segala permasalahan di mata hukum harus diselesaikan dengan ketentuan hukum yang berlaku.***