dr. Richard Lee Resmi Tidak Ditahan, Pengacara Singgung Kartika Putri: Beliau Kelihatannya Kurang Care

13 Agustus 2021, 07:55 WIB
Pengacara dari dr. Richard Lee menyinggung soal Kartike Putri dalam kasus yang dialami kliennya, sebuh kurang peduli. /Kolase dari Instgram.com/@kartikaputriworld/@dr.richardlee_official

PR TASIKMALAYA – Masyarakat dihebohkan dengan penangkapan dr. Richard Lee yang dinilai arogan.

Bahkan pengacara dr. Richard Lee, Razman Arif mempertanyakan terkait cara penangkapan kliennya tersebut.

Hingga akhirnya, berdasarkan diskusi antara pihak dr. Richard Lee dan kepolisian, dokter kecantikan tersebut resmi tidak ditahan.

Baca Juga: Ikatan Cinta 13 Agustus 2021: Bukan Nino, Detik-detik Elsa Bunuh Diri hingga Mulut Berbusa Ditolong Sosok Ini

“Setelah disepakati, klien saya tidak ditahan, ujar Razman Arief seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari kanal YouTube HITZ INFOTAINMENT yang diunggah 12 Agustus 2021.

“Kenapa? Karena meskipun Pak Kapolri mengatensi pun untuk tidak dilakukan penahanan, tentu saja prosedur administrasi, tahapan-tahapannya dan pendekatan hukumnya harus terpenuhi,” sambung Razman Arif.

Razman Arif kemudian mengatakan, bahwa dalam kasus tersebut tidak perlu ada yang dicederai apalagi dikorbankan.

Baca Juga: Arsy Ungkap Keinginan yang Bakal Buat Pisah dengan Sang Ibunda, Ashanty: Nggak Rela

“Tidak ada yang perlu dikorbankan dalam kasus ini, karena klien saya dikembalikan ke rumahnya. Nanti semuanya akan ada diproses peradilan,” beber Razman Arif.

Lebih lanjut, Razman Arif menyinggung kasus yang menyeret nama dr. Richard Lee dan Kartika Putri.

Menurut Razman Arif, dr. Richard Lee tidak keberatan untuk melakukan perdamaian.

Baca Juga: Ramalan Horoskop Cinta, 13 Agustus 2021: Hubungan Capricorn Merenggang dan Pisces Mengalirlah!

“Yang kedua terkait dengan laporan Kartika Putri, terkait dengan laporan Kartika Putri klien saya tidak berkeberatan untuk melakukan perdamaian,” tutur Razman Arif.

Terkait dengan laporan Kartika Putri, Razman Arif mengatakan bahwa hal tersebut masih dalam proses penyidikan.

“Klien saya belum tersangka di kasus Kartika Putri,” jelas Razman Arif.

Baca Juga: Terbukti Bersalah Atas 9 Tuntutan Berbeda, Seungri Eks BIGBANG Hanya Divonis 3 Tahun Penjara

Melalui kuasa hukumnya, dr. Richard Lee berharap ada jalan damai atas kasus tersebut.

“Kami berharap, saudara Kartika Putri marilah kita menjadi jalan penyelesaian dan perdamaian,” ungkap Razman Arif.

Pihak dr. Richard Lee optimis, kasus yang bersinggungan dengan Kartika Putri tersebut akan dapat diselesaikan dengan baik.

Baca Juga: Aurel Hermansyah Bangga Disebut Kembar dengan Krisdayanti, Posisi Ashanty Semakin Terancam?

“Kami optimis urusan Kartika Putri juga akan selesai. Ya kita harapkan berdamai lah, ini remeh temeh,” ucap Razman Arif.

Lebih lanjut, Razman Arif juga sudah menghubungi Kartika Putri secara langsung untuk menempuh jalan damai terkait kasus tersebut.

Namun hingga saat ini, niat baik pihak dr. Richard Lee untuk sama-sama menempuh jalan damai, belum ditanggapi oleh Kartika Putri.

Baca Juga: Tunjukkan Beberapa Kebaikan Hatinya, Song Joong Ki Berhasil Curi Laman Pemberitaan Utama

“Saya sudah WA dia (Kartika Putri), tapi beliau kelihatannya kurang care, ya saya harapkan pihak penyidik yang komunikasi,” ujar Razman Arif.

Terakhir Razman Arif menegaskan, bahwa dr. Richard Lee mau menempuh jalan damai atas kasus yang bersinggungan dengan kartika Putri tersebut.

“Kalau klien saya mau (berdamai), nggak ada masalah,” pungkasnya.***

Editor: Linda Agnesia

Sumber: YouTube Hitz Infotainment

Tags

Terkini

Terpopuler