Lama Tak Terdengar, Pengacara Ungkap Kondisi Terkini Saipul Jamil yang Kini Masih Mendekam di Penjara

1 Juli 2021, 14:50 WIB
Pasalnya, kasus hukum yang menjerat Saipul Jamil tidak akan dengan mudah untuk diselesaikan dengan cepat. /PMJ News

PR TASIKMALAYA – Pedangdut Saipul Jamil ingin bebas dari penjara Cipinang, Jakarta Timur.

Sebelumnya, Saipul Jamil ditangkap karena kasus pelecehan seksual yang terjadi pada tahun 2016.

Kemudian pada tahun 2017, Saipul Jamil divonis karena kasus penyuapan.

Baca Juga: Ciptakan Lapangan Kerja, Pertamina Gelar Pelatihan Budidaya Ikan Lele di Tasikmalaya

Namun sepertinya, keinginan Saipul Jamil untuk bebas harus diiringi dengan perasaan sabar.

Pasalnya, kasus hukum yang menjerat Saipul Jamil tidak akan dengan mudah untuk diselesaikan dengan cepat.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh pengacara Saipul Jamil.

Baca Juga: Arya Saloka Ulang Tahun ke-30, Ayya Renita Harapkan Hal Ini

Pengacara dan kakak dari Saipul Jamil sudah mengajukan Peninjauan Kembali (PK) kasus Saipul Jamil ke pengadilan.

Bahkan, PK kasus Saipul Jamil telah diajukan sejak Januari lalu. Selain itu, sidang kasus Saipul Jamil pun sudah selesai.

Seharusnya, sebulan setelah itu Saipul Jamil bisa bebas. Hingga saat ini proses PK kasus Saipul Jamil belum sampai hingga Mahkamah Agung (MA).

Baca Juga: Jelang Pernikahannya dengan Rizky Billar, Lesti Kejora Pamer Gaun Mewah yang Harganya Sangat Fantastis!

Oleh karena itu, kebebasan Saipul Jamil belum dapat segera diproses.

“Karena kan terakhir kita tanggal 26 Maret 2021 tuh berita acara penandatanganan, sudah hampir tiga bulan,” tutur Hedianty selaku Pengacara Saipul Jamil seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari kanal YouTube Surya Citra Televisi (SCTV) yang diunggah Kamis, 1 Juni 2021.

Namun, pihak Saipul Jamil harus berlapang dada. Pasalnya, berkas perkara Saipul Jamil belum juga diserahkan ke MA.

Baca Juga: Konten Sang Ayah Meninggal Ramai Dikritik, Ria Ricis Malah Mengaku Bahagia: Makin Ramai Makin Senang...

“Ternyata pas ke dalam tadi, berkas belum diserahkan ke MA, berkas PKnya ya,” ungkap Herdianty.

Senada dengan Herdianty, Samsul yang merupakan kakak dari Saipul Jamil juga membenarkan hal tersebut.

“Kalau kita bicara rencana bebas, ini kan kita bicara permohonan PK yang kita ajukan, berkas harus dikirim ke Mahkamah Agung untuk diadili, diperiksa, dan diputus,” tutur Samsul.

Baca Juga: Feni Rose Bongkar Fakta, Berlian Jumbo yang Dipamerkan Syahrini Ternyata Milik Orang Australia

Rabu, 30 Juni 2021 kemarin, kuasa hukum serta kakak dari Saipul Jamil mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Tujuan kedatangan tersebut untuk mengetahui mengapa hingga saat ini PK yang diajukan belum juga masuk ke MA.

Bahkan, berkas PK masih tertahan di Pengadilan Negeri Pusat. Pihak Saipul Jamil ingin mengetahui, apakah ada kendala dengan PK yang diajukannya.

“Sangat kecewa lah, artinya ternyata kenyataannya ya seperti ini, ternyata belum jalan,” pungkas Samsul.***

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: YouTube Surya Citra Televisi (SCTV)

Tags

Terkini

Terpopuler