Polisi Temukan Barang Bukti Buku Hikayat Tanaman Ganja di Kediaman Anji, untuk Apa?

16 Juni 2021, 16:02 WIB
Usai penangkapan Anji atas kepemilikan ganja, Kepolisian Metro Jakarta Barat menggelar konferensi pers pada Jumat, 11 Juni 2021.* /Antara/Fianda Sjofjan Rassat

PR TASIKMALAYA - Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo menggelar konferensi pers terkait penangkapan musisi Anji alias AN pada Jumat, 11 Juni 2021. 

Penangkapan Anji tersebut menghebohkan masyarakat sampai sempat menjadi trending di media sosial. 

Kombes Pol Ady Wibowo menjelaskan bahwa penangkapan Anji tersebut berawal dari informasi masyarakat. 

Baca Juga: Lakukan Aksi yang Sama dengan Ronaldo, Paul Pogba Pindahkan Botol Minuman Saat Konferensi Pers Euro 2021

"Terdapat seseorang yang memiliki kepemilikan ganja di wilayah perumahan," kata Kombes Pol Ady Wibowo yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com pada 16 Juni 2021 dari siaran pers Polres Jakarta Barat.

Kemudian, pihaknya menyelidiki lebih lanjut informasi dari masyarakat tersebut. 

"Dari situ kita kembangkan informasi tersebut dan pada hari Jumat tanggal 11 pukul 19.30 WIB kami mengamankan saudara AN di studio rekamannya di perumahan daerah Cibubur," terang Kombes Pol Ady Wibowo . 

Baca Juga: Seakan Bantah Tudingan Plagiat pada Nagita Slavina, Ayu Ting Ting Ungkap Jati Diri sang Fashion Stylist

Saat ditangkap, Anji kooperatif dengan petugas kepolisian. 

"Yang bersangkutan sangat kooperatif sehingga kita tidak mengalami kesulitan dalam pengumpulan barang bukti di lokasi pertama, yaitu perumahan Cibubur, tepatnya di studio rekaman," jelas Ady. 

Ady mengungkapkan pihaknya sudah mengamankan beberapa barang bukti, yang di antaranya adalah ganja. 

Baca Juga: Tukul Arwana Beri Tanggapan atas Hubungan Lesti dan Rizky Billar

"Barang bukti yang diamankan kepolisian, yaitu ganja, ekstrak ganja, stiker," papar Ady. 

Ady menjelaskan stiker tersebut fungsinya untuk menyimpan ganja. 

"Stiker untuk menyimpan ganja tersebut," katanya. 

Baca Juga: Mengapa Sebagian Orang di Dunia Percaya pada Teori Konspirasi? Berikut Penjelasannya

Kemudian pihak kepolisian menerima informasi lain dari Anji. 

"Pada hari Sabtu masih ada barang bukti lagi berdasarkan informasi dari saudara AN, tempatnya di Bandung di kediamannya," ujar Ady. 

Pihaknya mengamankan beberapa barang bukti, dari ganja hingga sebuah buku. 

Baca Juga: Basuki Surodjo Bocorkan Waktu Acara Pernikahan Rizky Billar dan Lesti Kejora Digelar

"Di situ berhasil mengamankan biji-biji ganja, batang ganja, dan sebuah buku hikayat pohon ganja," ucap Ady. 

Menurut Ady, temuan buku tersebut menarik.

"Menurut penuturan saudara AN buku tersebut ternyata bagian dari edukasi ganja itu sendiri," lanjut Ady.

Baca Juga: Bertindak Kooperatif, Anji Ungkap Lokasi Barang Bukti Lain pada Pihak Kepolisian

"Di 48 negara bagian Amerika Serikat sudah melegalkan tanaman ganja. Tapi itu bukan ranah kita kepolisian, kenapa di sana diperbolehkan di sini tidak. Itu hanya untuk edukasi pribadi saudara AN," terang Ady. 

Kemudian Ady membeberkan hasil tes urin dari Anji. 

"Hasil lab THC atau tetrahidrokanabinol menunjukkan bahwa Anji positif mengonsumsi ganja," ungkap Ady. 

Baca Juga: Dul Jaelani Turut Menganalisis Pertandingan Euro 2021 Portugal vs Hungaria: Beralih Profesi

Diketahui kandungan THC tersebut terdapat dalam biji ganja. 

Saat konferensi pers tersebut, terlihat Anji memakai seragam tahanan berwarna hijau dan merah. 

Anji juga tampak memakai kupluk dan masker berwarna putih.***

Editor: Asri Sulistyowati

Tags

Terkini

Terpopuler