PR TASIKMALAYA - Kasus kepemilikan narkoba oleh musisi Erdian Aji Prihartanto atau Anji masih berlangsung.
Diketahui, Anji saat ini masih dalam proses pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Barat.
Sebelumnya, dituturkan Anji selama pemeriksaan, bahwa narkoba jenis ganja itu dibelinya melalui media sosial.
Hal tersebut diungkapkan oleh AKBP Ronaldo Maradona Siregar selaku Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.
“Iya belinya online,” kata AKBP Ronaldo Maradona Siregar dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News pada Selasa 15 Juni 2021.
Saat ini AKBP Ronaldo sedang mendalami mengenai pemasok ganja yang Anji beli.
AKBP Ronaldo menyebutkan untuk melakukan penangkapan terhadap pemasok terdapat beberapa kendala.
Salah satu kendala yang dialami adalah karena narkoba jenis ganja yang diperjualbelikan melalui media sosial.
“Tim penyidik Satresnarkoba akan terus berupaya untuk mengungkap jaringan peredaran yang ada di atasnya, tapi yang jelas perkara ini tidak mudah," imbuhnya.
Baca Juga: Kode Redeem CODM 'Call of Duty Mobile' untuk Hari Ini 16 Juni 2021: Dapatkan Sharp Edges Crate!
AKBP Ronaldo menegaskan pihaknya masih dalam proses pemeriksaan.
Dirinya menegaskan akan menangkan pemasok narkoba tersebut meskipun rumit.
"Karena memang kami ingin mengungkap sampai ke atasnya walaupun polanya makin rumit,” ujarnya.
Fokus pihaknya saat ini adalah membongkar pemasok ganja terhadap Anji.
“Tapi kami akan upayakan dapat membongkar peta-peta peredaran, karena kalau kita lihat modusnya ini mengedarkan narkotika jenis ganja, tembakau gorilla, dan lain sebagainya menggunakan media sosial,” lanjut Ronaldo.
Terkait dengan motif Anji menggunakan ganja masih terus didalami.
“Semuanya masih didalami untuk proses pemeriksaan, termasuk dengan alasan atau motifnya juga. Jadi belum bisa kami sampaikan sekarang,” tukasnya.***