Langgar Protokol Kesehatan Saat Upacara Keagamaan, Siti Nurhaliza dan Beberapa Selebriti Diberi Hukuman Denda

28 Mei 2021, 16:00 WIB
Penyanyi kondang asal Malaysia, Siti Nurhaliza terkena sanksi terkait dengan protokol kesehatan Covid-19 pada sebuah acara keagamaan Tahnik. /Instagram.com/@ctdk/

PR TASIKMALAYA - Penyanyi kondang asal Malaysia, Siti Nurhaliza terkena sanksi terkait dengan protokol kesehatan Covid-19.

Siti Nurhaliza dikenakan denda sebesar 10.000 ringgit atau setara dengan Rp34,5 juta karena melanggar protokol kesehatan Covid-19.

Pemberian denda atas pelanggaran tersebut terjadi pada sebuah acara keagamaan Tahnik yang dilaksanakan oleh Siti Nurhaliza.

Baca Juga: Anjasmara Pamer Body Sixpack, Netizen Ramai-ramai Sebut Keren hingga Gemas

Pelaksanaan acara keagamaan Tahnik dilakukan dalam kelahiran buah hatinya bernama Muhammad Afwa.

Muhammad Afwa merupakan anak kedua dari Siti Nurhaliza yang lahir pada April lalu.

Terkait dengan adanya pelanggaran protokol kesehatan tersebut, Polisi Selangor telah melakukan penyelidikan.

Baca Juga: 5 Makanan Ini Memiliki Khasiat Cerahkan Kulit Secara Alami, Salah Satunya Lemak Ikan

Polisi Selangor juga telah melaporkan adanya dugaan yang terjadi terkait upacara keagamaan tersebut yang terjadi pelanggaran protokol kesehatan.

Berkaitan dengan pelanggaran protokol kesehatan, Siti Nurhaliza mengeluarkan klarifikasi.

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News, Siti menyebutkan bahwa upacara keagamaan tersebut dilakukan dalam tiga sesi.

Baca Juga: Temani Sang Istri Periksa Kandungan, Sule Dapat Pesan dari Ibunda Natalie Holscher, Apa?

Hal tersebut dilakukan untuk menghindari adanya kerumunan dan beberapa tamu hanya mampir sebentar untuk memanjatkan doa.

Dalam upacara keagamaan tersebut hadir pula menteri yang juga berdoa untuk anak Siti Nurhaliza tersebut.

Beberapa selebriti yang hadir dalam upacara keagamaan tersebut dikabarkan ikut terkena denda.

Baca Juga: Unggah Kondisi Sang Ibunda yang Terbaring Sakit, Kalina Ocktaranny: Maafin Ranny Mah...

Adanya pelanggaran protokol kesehatan tersebut menjadi perhatian di kalangan warga Malaysia.

Masyarakat kecewa terhadap selebriti dan politisi yang memungkinkan untuk terhindar dari adanya denda.

Masyarakat juga menilai akan adanya presepsi standar ganda dalam penegakkan terkait protokol kesehatan di Malaysia.

Muhyiddin Yassin selaku Perdana menteri malaysia menegaskan bahwa tidak ada standar ganda dalam menegakkan protokol kesehatan.

Baca Juga: Pilih Salah Satu Kartu Ini dan Temukan Pesan Penting untuk Hidup Anda

Perdana Menteri Malaysia mengaku akan menindak tegas pelanggar protokol kesehatan jika terdapat bukti yang kuat.

"Kami tidak peduli jika menteri atau perdana menteri yang melanggar hukum. Jika ada bukti kuat, maka mereka tidak akan bisa menghindari denda," ujarnya.***

Editor: Tita Salsabila

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler