Syarat Pengajuan KUR BRI April 2024 Pinjaman 50 Juta, Bunga dan Angsuran per Bulan

- 17 April 2024, 11:06 WIB
Para pengusaha UMKM bisa mengajukan KUR untuk mendapatkan pinjaman uang.
Para pengusaha UMKM bisa mengajukan KUR untuk mendapatkan pinjaman uang. /BRI/

PR TASIKMALAYA - Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari Bank BRI hadir sebagai angin segar bagi para pelaku usaha, baik mikro, kecil, maupun menengah. Di bulan April 2024, peluang untuk memanfaatkan fasilitas pembiayaan ini masih terbuka lebar.

Terlebih jika Anda ingin mendapatkan pinjaman hingga 50 juta Rupiah, KUR BRI bisa menjadi pilihan cerdas untuk mengembangkan dan memperkuat bisnis Anda.

Pada artikel ini, kita akan membahas mengenai syarat-syarat pengajuan, simulasi angsuran, dan bunga KUR BRI per April 2024 agar Anda memperoleh gambaran yang jelas tentang fasilitas pinjaman ini.

Syarat-Syarat Pengajuan KUR BRI April 2024

Baca Juga: Aturan Bunga KUR BRI Terbaru April 2024: Panduan Lengkap untuk Nasabah Lama

Secara umum, persyaratan pengajuan KUR BRI di tahun 2024 masih relatif sama dengan tahun-tahun sebelumnya.

Namun, selalu disarankan untuk mengecek ulang kebijakan terbaru dari pihak BRI terkait persyaratan ini. Berikut adalah syarat-syarat umum pengajuan KUR BRI:

  • Individu/Perorangan: Warga Negara Indonesia yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Memiliki Usaha yang Sah: Usaha telah berjalan aktif minimal selama 6 bulan. Hal ini dibuktikan dengan kepemilikan Surat Keterangan Usaha (SKU) minimal dari tingkat desa/kelurahan atau surat izin lainnya yang setara.
  • Tidak Memiliki Kredit Bermasalah: Sebelum mengajukan, pastikan Anda tidak sedang menerima kredit dari perbankan lain, kecuali kredit konsumtif seperti KPR, kredit kendaraan, atau kartu kredit.
  • Dokumen Pendukung: Siapkan dokumen pribadi seperti fotokopi KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat nikah (jika sudah menikah).

Jenis-jenis KUR BRI

Baca Juga: Pinjaman KUR BRI April 2024: Masih Menjadi Pilihan Wirausahawan, Simak Panduan Suksesnya

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x