PR TASIKMALAYA - Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari Bank BRI telah menjadi andalan bagi banyak pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia.
Program dari pemerintah ini memberikan akses pinjaman modal dengan bunga bersubsidi, sehingga lebih terjangkau.
Jika Anda termasuk nasabah KUR BRI lama, penting untuk mencermati aturan baru terkait suku bunga yang berlaku mulai April 2024.
Dalam artikel ini, kita akan membahas secara detail tentang aturan bunga KUR BRI terbaru, persyaratan, dan berbagai tips agar pengajuan pinjaman Anda lebih lancar.
Baca Juga: Pinjaman KUR BRI April 2024: Masih Menjadi Pilihan Wirausahawan, Simak Panduan Suksesnya
Perubahan Suku Bunga KUR BRI di Tahun 2024
Pemerintah berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan UMKM dengan menyesuaikan suku bunga KUR BRI. Berikut ini gambaran umum perubahan di tahun 2024:
- KUR Super Mikro: Bunga efektif per tahun maksimal 3%.
- KUR Mikro: Bunga efektif per tahun maksimal 6%.
- KUR Kecil: Tetap di angka 6% efektif per tahun.
Penyesuaian suku bunga ini diharapkan membantu UMKM dalam pemulihan ekonomi dan menciptakan peluang bisnis baru.
Baca Juga: SIMAK! Ini Syarat Terbaru April 2024 Pengajuan Pinjaman KUR BRI