Ingin Mengajukan KUR BRI di April 2024? Ketahui Dulu Syarat dan Cara Pengajuannya

- 17 April 2024, 17:00 WIB
Ilustrasi KUR BRI.
Ilustrasi KUR BRI. /Pikiran Rakyat Tangerang Kota/

Baca Juga: SIMAK! Ini Syarat Terbaru April 2024 Pengajuan Pinjaman KUR BRI

BRI menawarkan beberapa jenis KUR dengan limit pinjaman dan syarat yang berbeda, yaitu:

  • KUR Mikro BRI: Plafon maksimal Rp50 juta dengan syarat administrasi cukup sederhana.
  • KUR Kecil BRI: Plafon Rp50 juta – Rp500 juta dengan persyaratan yang sedikit lebih kompleks dari KUR Mikro.
  • KUR TKI BRI: Ditujukan kepada Calon Tenaga Kerja Indonesia yang akan berangkat ke luar negeri, dengan limit hingga Rp25 juta.

Syarat Mengajukan KUR BRI

Secara umum, inilah syarat utama untuk mengajukan KUR BRI:

  • Individu (perorangan) yang cakap melakukan tindakan hukum.
  • Memiliki usaha produktif dan layak yang dijalankan secara aktif minimal 6 bulan.
  • Tidak sedang menikmati kredit produktif dari bank lain (pengecualian untuk kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan Kartu Kredit).
  • Memiliki Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) atau surat izin usaha lain yang setara.
  • Melengkapi dokumen yang dibutuhkan, seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), dan dokumen pendukung lainnya.

Baca Juga: Calon Debitur Wajib Tahu: 5 Aturan dan Sistem Baru KUR BRI April 2024

Cara Pengajuan KUR BRI

Anda bisa mengajukan KUR BRI secara online maupun offline:

  • Pengajuan Online

    1. Kunjungi situs resmi KUR BRI: https://kur.bri.co.id
    2. Klik "Ajukan Pinjaman".
    3. Baca ketentuan dan persyaratan, lalu isi formulir dengan data diri dan data usaha, kemudian unggah dokumen-dokumen yang diperlukan.
    4. Tunggu proses pengajuan Anda untuk diverifikasi.
  • Pengajuan Offline

    1. Datangi kantor cabang BRI terdekat.
    2. Konsultasikan kebutuhan pinjaman Anda dengan staf bank.
    3. Lengkapi dokumen persyaratan dan isi formulir pengajuan.
    4. Petugas bank akan memproses pengajuan Anda.

Tips Agar Pengajuan KUR BRI Disetujui

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah