Update Harga Emas Antam Hari ini, Amblas Sebesar Rp 5.000

- 24 September 2020, 19:13 WIB
ILUSTRASI emas antam.*
ILUSTRASI emas antam.* /Pixabay

PR TASIKMALAYA - Salah satu jenis investasi yang diminati masyarakat Indonesia adalah investasi logam mulia atau

Terpantau hari ini, Kamis, 24 September 2020 Harga emas dari PT Antam yang dilanssir dari laman Logam Mulia di Jakarta, tercatat di angka Rp 1.002.000/gram atau turun sebesar Rp 5.000 dari sebelumnya.

Adapun untuk transaksi penjualan emas ini dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017.

Baca Juga: BPOM AS Tingkatkan Transparansi untuk Publik, Trump: Mengapa Vaksin Ditunda? itu Langkah Politk

Transaksi penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen (untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP). PPh 22 atas transaksi buy back dipotong langsung dari total nilai buy back.

Berikut harga pecahan emas batangan tercatat di Logam Mulia Antam per 24 September 2020:

- Harga emas 0,5 gram : Rp 531.000

- Harga emas 1 gram : Rp 1.002.000

- Harga emas 2 gram : Rp 1.944.000

- Harga emas 3 gram : Rp 2.891.000

- Harga emas 5 gram : Rp 4.790.000

Baca Juga: Ilmu Agama Jadi Solusi untuk Paham Khilafah Politik, Guru Besar UIN: Bisa Hindari Radikalisme

- Harga emas 10 gram : Rp 9.515.000

- Harga emas 25 gram : Rp 23.662.000

- Harga emas 50 gram : Rp 47.245.000

- Harga emas 100 gram : Rp 94.412.000

- Harga emas 250 gram : Rp 235.765.000

- Harga emas 500 gram : Rp 471.320.000

Baca Juga: Semakin Melemah! Nilai Tukar Rupiah terhadap Dolar AS Mencapai Hampir Rp 15.000

- Harga emas 1.000 gram : Rp942.600.000

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen (untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP). Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.***

 

Editor: Rahmi Nurlatifah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x