Tanpa Aplikasi, Simak Cara Daftar DTKS Manual untuk Dapat Bansos Kemensos 2024

- 21 Januari 2024, 22:00 WIB
Ilustrasi menu DTKS
Ilustrasi menu DTKS /dtks.kemensos.go.id /

PR TASIKMALAYA - Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) masih menjadi database yang digunakan Kementerian Sosial (Kemensos) dalal menyalurkan bantuan sosial (bansos) di tahun 2024.

Lewat DTKS Kemensos, masyarakat yang membutuhkan akan mendapat bantuan karena terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM). 

Bagi yang belum mendapat bantuan, Anda dapat melakukan pendaftaran DTKS 2024 secara manual dengan hanya memerlukan berkas berupa Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Simak informasi lengkap cara daftar DTKS 2024 secara manual tanpa aplikasi dan mudah dilakukan. 

Baca Juga: Cara Daftar DTKS 2024 Lewat HP untuk Dapat BPNT atau PKH

Cara Daftar DTKS 2024 Manual 

Jika biasanya pendaftaran DTKS dilakukan secara online menggunakan aplikasi Cek Bansos, tetapi saat ini pendaftaran bansos secara manual pun masih bisa dilakukan. 

Pendaftaran DTKS 2024 secara manual bisa dilakukan dengan hanya memanfaatkan KK dan KTP. Berikut langkah-langkahnya: 

1. Pendaftar merupakan masyarakat miskin atau rentan miskin

2. Siapkan KK dan KTP

3. Bawa kedua berkas tersebut ke desa atau kelurahan setempat

4. Daftarkan diri kepada petugas desa dengan menunjukkan KK dan KTP

Setelah menyerahkan berkas yang dibutuhkan, pegawai desa akan melakukan musyawarah untuk mempertimbangkan kelayakan pendaftar sebagai penerima bansos. 

Baca Juga: PKH 2024 Cair hingga Rp750.000! Simak Syarat Penerima dan Cara Cek Penerimanya di Sini

Hasil musyawarah kemudian akan dibuat atau dirangkum dalam Berita Acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa atau Lurah setempat.

Selanjutnya Berita Acara tersebut akan digunakan oleh Dinas Sosial untuk meverifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga. 

Lalu data yang sudah diverifikasi akan dimasukkan dalam aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh operator atau perangkat desa. 

Selain itu, data tersebut nantinya akan diteruskan kepada Bupati atau Wali Kota dan diteruskan pula ke Kemensos. 

Untuk mengetahui sudah terdaftar atau belum, Anda bisa melakukan pengecekkan dengan cara membuka laman cekbansos.kemensos.go.id dan mengisi semua data yang diperlukan. 

Baca Juga: BPNT Rp200.000 Kapan Cair? Cek Jadwal Pencairan dan Cara Cairkannya

Kemudian terkait jenis bantuan, ada dua bansos yang masih aktif disalurkan hingga tahun 2024 ini yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Kartu Sembako. 

Kedua bansos tersebut diperuntukkan bagi keluarga miskin yang memenuhi syarat yang telah ditentukan.

Untuk penerima PKH, bantuan akan disalurkan sebesar Rp225.000 hingga Rp750.000 sesuai kategori untuk satu tahap pencairan.

Sementara untuk BPNT, bantuan akan diberikan setiap bulan dengan besaran Rp200.000 per bulan untuk satu orang penerima.

Demikian informasi cara daftar DTKS 2024 secara manual tanpa aplikasi.***

Editor: Wulandari Noor

Sumber: Indonesia Baik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah