Untuk bansos PKH, pencairan akan dilakukan dalam 4 tahap atau setiap 3 bulan sekali, yakni
- Tahap 1 (Januari-Maret 2024)
- Tahap 2 (April-Juni 2024)
- Tahap 3 (Juli-September 2024)
- Tahap 4 (Oktober-Desember 2024)
Baca Juga: Segera Cair! Berikut Cara Daftar DTKS untuk Dapatkan Bansos PKH 2024
Kemudian terkait nominal bantuannya akan menyesuaikan dengan kategori penerima, seperti berikut ini:
- Ibu hamil atau nifas mendapat Rp3 juta setahun atau Rp750.000 per tahap
- Anak usia dini 0-6 tahun mendapat Rp3 juta setahun atau Rp750.000 per tahap
- Anak sekolah jenjang SMA/sederajat mendapat Rp2 juta setahun atau Rp500.000 per tahap