PR TASIKMALAYA - Bantuan sosial (bansos) PKH (Program Keluarga Harapan) tauun 2024 akan segera cair mulai dari Januari mendatang.
Oleh karena ini, Kamu harus sudah terdaftar sebagai PM atau Penerima Manfaat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk mendapat bansos PKH 2024 ini.
Jika sudah terdaftar di DTKS, kamu hanya perlu menunggu cairnya bansos PKH senilai jutaan rupiah masuk ke rekening himbara Kamu yang sudah terdata.
Namun jika belum, cobalah untuk mendaftarkan diri di DTKS agar bisa mendapatkan dana bansos PKH 2024 dari pemerintah.Simak caranya di bawah ini!
Baca Juga: Alhamdulilah Cair! Berikut Jadwal Pencairan Bansos PKH Tahap 1 Tahun 2024
Cara daftar DTKS
Pertama-tama, unduhlah aplikasi 'Cek Bansos' yang bisa Kamu akses di Play Store, kemudian jika belum memiliiki akun, buatlah terlebih dahulu.Untuk membuat akun, yang harus dilakukan pertama kali adalah mengisi data identitas diri pada kolom yang sudah disediakan di laman awal aplikasi.
Masukkan nama lengkap yangs esuai dengan KTP, NIK, nomor KK. Lalu unggahlah foto swafoto saat memegang KTP dan foto KTP itu sendiri.
Baca Juga: Informasi Penting! Berikut Daftar Bansos yang Bakal Cair di Tahun 2024, Ada PKH Rp3 Juta
Jika sudah, klik 'Buat Akun Baru'. Setelah itu lakukan verifikasi melalui email yang telah terdaftar. Jika proses ini berhasil, langkah selanjutnya adalah masuk lagi ke aplikasi Cek Bansos.
Editor: Rahmi Nurlatifah