Bank Mandiri Berikan Pinjaman KUR untuk Alumni Program Prakerja? Cek Ketentuannya di Sini

- 20 Desember 2023, 15:52 WIB
Ilustrasi - Bank Mandiri beri peluang kepada alumni Program Prakerja yang berminat memulai usaha dengan menyediakan pembiayaan melalui KUR Super Mikro.
Ilustrasi - Bank Mandiri beri peluang kepada alumni Program Prakerja yang berminat memulai usaha dengan menyediakan pembiayaan melalui KUR Super Mikro. /Unsplash/Mufid Majnun

PR TASIKMALAYA - Bagi mereka yang telah menyelesaikan Program Prakerja dan sedang mencari modal usaha melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR), panduan lengkap untuk mengajukan KUR melalui Bank Mandiri disajikan dalam artikel ini.

Penting untuk dicatat bahwa Bank Mandiri memberikan peluang kepada alumni Program Prakerja yang berminat memulai usaha dengan menyediakan pembiayaan melalui KUR Super Mikro.

Meskipun demikian, ada syarat-syarat khusus yang harus dipenuhi agar pengajuan KUR dari Bank Mandiri dapat diterima.

Syarat utama yang harus dipenuhi adalah memiliki sertifikat kelulusan dari Program Prakerja. Tambahan lagi, para mantan peserta Program Prakerja diwajibkan memenuhi setidaknya salah satu dari empat syarat.

Baca Juga: Dijamin Mudah! Simak Tips Ajukan Pinjaman KUR Mandiri Bulan Desember 2023 Lengkap dengan Syaratnya

Di mana syaratnya sebagai berikut: telah mengikuti bimbingan, mengikuti pelatihan kewirausahaan, terlibat dalam kelompok usaha, atau menjalankan usaha yang telah beroperasi selama kurang dari enam bulan sejak awal pendiriannya.

Setelah memastikan bahwa syarat-syarat tersebut terpenuhi, calon peminjam atau alumni Program Prakerja diharuskan menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk mengajukan pinjaman KUR Super Mikro di Bank Mandiri.

Dokumen yang harus dipersiapkan melibatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU) Mikro dan Kecil yang valid, dikeluarkan oleh instansi berwenang seperti RT/RW, kelurahan/desa, atau pejabat yang memiliki kewenangan yang sesuai.

Dokumen lain sesuai peraturan perundang-undangan juga diperlukan, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dapat dibuktikan dengan e-KTP atau Surat Keterangan Pembuatan e-KTP. Jika jumlah pinjaman melebihi Rp50 juta, calon peminjam juga harus melampirkan NPWP.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x