Persyaratan Mudah, BRI Siapkan Pinjaman KUR Mikro bagi Pemilik UMKM!

- 13 Desember 2023, 16:33 WIB
Pinjaman tanpa jaminan hingga Rp500 juta mudah cair, ajukan KUR BCA 2023 tenor sampai 5 tahun pakai cara ini.
Pinjaman tanpa jaminan hingga Rp500 juta mudah cair, ajukan KUR BCA 2023 tenor sampai 5 tahun pakai cara ini. /(foto ilustrasi) Freepik/ jcomp

PR TASIKMALAYA - Bank BRI sedang menghadirkan sejumlah inisiatif baru untuk mendukung perkembangan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta koperasi di Indonesia.

Salah satu program unggulan yang diperkenalkan oleh bank BRI adalah Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro, yang memberikan peluang bagi peminjam untuk mendapatkan pinjaman hingga Rp50 juta per debitur.

Dengan skema KUR Mikro ini, bank bertujuan memberikan kredit untuk modal kerja dan investasi kepada UMKM yang memenuhi persyaratan, dengan adanya jaminan dari perusahaan penjaminan.

Calon debitur atau pemilik UMKM yang tertarik mengajukan KUR Mikro BRI harus memenuhi sejumlah persyaratan, termasuk menjalankan usaha secara efektif, telah aktif beroperasi minimal 6 bulan, dan tidak sedang menerima kredit dari bank, kecuali kredit konsumsi seperti KPR, KKB, dan Kartu Kredit.

Selain itu, persyaratan administratif untuk pengajuan KUR ini, dibutuhkan seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), dan izin usaha juga diperlukan dalam proses pengajuan KUR ini.

Baca Juga: BRI Luncurkan Pinjaman KUR Mikro untuk Pemilik UMKM, Inilah Persyaratannya!

Diketahui dari program KUR Mikro ini BRI menawarkan dua jenis pinjaman, yaitu Kredit Modal Kerja (KMK) dengan jangka waktu pinjaman maksimal 3 tahun dan Kredit Investasi (KI) dengan jangka waktu pinjaman maksimal 4 tahun.

Dengan suku bunga efektif sekitar 6% per tahun, debitur tidak dikenakan biaya pengelolaan maupun provisi.

Selain KUR Mikro, Bank BRI juga menyajikan program KUR Kecil dengan plafon pinjaman lebih besar, berkisar antara Rp50 juta hingga Rp500 juta untuk setiap debitur.

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x