PR TASIKMALAYA - BSI KUR, singkatan dari Kredit Usaha Rakyat yang dikeluarkan oleh Bank Syariah Indonesia, merupakan solusi pendanaan dari pemerintah Indonesia yang bertujuan mendukung usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang memiliki potensi produktif dan sejalan dengan prinsip syariah.
Program KUR dari BSI menonjolkan sejumlah keunggulan dan syarat yang dapat memudahkan para peminjam, terutama UMKM. Salah satu keunggulan utama dari BSI KUR Mikro terletak pada penggunaan akad yang sesuai dengan prinsip syariah, seperti akad Murabahah dan Ijarah.
Dengan demikian, peminjam atau pemilik UMKM dapat memperoleh pembiayaan KUR Mikro sesuai dengan prinsip-prinsip syariah yang menjadi keyakinan mereka.
KUR Mikro
Program ini juga menawarkan syarat yang sederhana dan proses yang cepat, memberikan kenyamanan ekstra bagi peminjam atau pemilik UMKM dalam mendapatkan pembiayaan.
Keberadaan biaya provisi yang tidak dikenakan menjadi daya tarik utama program ini, menjadikannya lebih terjangkau bagi UMKM yang seringkali menghadapi keterbatasan finansial.
Namun, untuk memenuhi persyaratan program BSI KUR Mikro, peminjam atau pemilik UMKM harus memastikan bahwa mereka adalah individu yang menjalankan usaha produktif.
Dimana telah menjalankan bisnis tersebut selama minimal enam bulan dan tidak pernah menerima pembiayaan modal kerja atau investasi komersial, kecuali untuk tujuan konsumsi rumah tangga atau skema ultra mikro.