Jangan Keliru dalam Ajukan Pinjaman! UMKM Wajib Tahu Perbedaan KUR Mikro dan KUR Kecil BRI Desember 2023

- 1 Desember 2023, 16:32 WIB
Ilustrasi pinjaman KUR BRI
Ilustrasi pinjaman KUR BRI /Instagram @bri_id

PR TASIKMALAYA – Dalam meningkatkan pertumbuhan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Indonesia, Bank Rakyat Indonesia (BRI) telah menghadirkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang terdiri dari dua jenis utama, yaitu KUR Mikro dan KUR Kecil.

Memahami perbedaan antara kedua jenis ini adalah langkah penting bagi para pelaku usaha terutama para pelaku UMKM yang sedang mencari dukungan finansial untuk mengembangkan usaha dan bisnisnya.

Dalam artikel ini, kita akan menjelajahi secara mendalam perbedaan esensial antara KUR Mikro dan KUR Kecil BRI bagi UMKM agar tidak keliru dalam mengajukan pinjaman KUR BRI.

Berikut adalah perbedaan jenis KUR Mikro dan KUR Kecil BRI 2023:

Baca Juga: Mau Pinjaman Tanpa Agunan? Pelajari Tabel KUR BRI 100 Juta, Syarat, dan Ketentuannya

  1. Plafon Pinjaman:

   - KUR Mikro: Maksimum pinjaman sebesar Rp50 juta per debitur.

   - KUR Kecil: Pinjaman antara Rp50 juta hingga Rp500 juta.

  1. Jenis Usaha:

   - KUR Mikro: Ditujukan untuk usaha mikro, (usaha produktif yang dimiliki oleh perorangan contohnya pedagang, usaha rumahan dll).

   - KUR Kecil: Ditujukan untuk usaha kecil (usaha produktif yang memiliki skala yang lebih besar daripada usaha mikro contohnya pengusaha restoran atau café, usaha retail, usaha jasa pengiriman barang, dll)

Halaman:

Editor: Wulandari Noor


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah