Sementara itu, BPNT atau dikenal dengan Kartu Sembako hanya diberikan kepada keluarga miskin atau rentan miskin yang juga terdaftar di DTKS. Namun perbedaanya, bantuan ini harus langsung dibelanjakan untuk keperluan sehari-hari.
Sebab seperti namanya, pemerintah memberikan bantuan Kartu Sembako untuk meringankan beban pengeluaran masyarakat kurang mampu dalam memenuhi kebetuhan pokok.
Besaran bantuan yang disiapkan untuk penerima BPNT adalah sebesar Rp200.000 per bulan untuk satu orang penerima. Bantuan Kartu Sembako ini bisa diambil melalui Kantor Pos terdekat.
Biasanya Kemensos akan mengirimkan surat undangan pada para penerima yang berisi informasi pencairan dari mulai tanggal, nominal yang diberikan hingga tempat pencairannya.
Sekian informasi terkait BLT El Nino dan BPNT bulan Desember lengkap dengan syarat dan cara mencairkannya.***