Anti Ribet, Inilah Cara Ajukan Pinjaman KUR untuk para Pemilik UMKM!

- 6 November 2023, 08:35 WIB
Ilustrasi - Pemilik UMKM seringkali menghadapi tantangan dalam mengakses layanan keuangan tradisional, dan itulah mengapa program KUR diperlukan.
Ilustrasi - Pemilik UMKM seringkali menghadapi tantangan dalam mengakses layanan keuangan tradisional, dan itulah mengapa program KUR diperlukan. /Pixabay/Iqbal Stock

PR TASIKMALAYA - Peningkatan tingkat literasi dan inklusi keuangan adalah elemen penting dalam pembangunan ekonomi suatu negara, karena layanan keuangan yang terjangkau memainkan peran kunci dalam memperkuat ekonomi, khususnya bagi UMKM.

Hal ini khususnya relevan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta koperasi, yang memiliki peran yang sangat penting dalam perekonomian suatu negara.

Pemilik UMKM seringkali menghadapi tantangan dalam mengakses layanan keuangan tradisional, dan itulah mengapa program seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) sangat diperlukan.

Program KUR adalah inisiatif pemerintah yang bertujuan membantu UMKM dan koperasi yang sebelumnya mengalami kesulitan dalam mengakses pembiayaan yang terjamin.

Baca Juga: Makin Seru! Castaway Diva Episode 4: Link Nonton, Spoiler, Lengkap Jam Tayang

Program ini memberikan fasilitas kredit atau pembiayaan untuk modal kerja dan investasi, dengan fokus khusus pada usaha yang memiliki potensi produktif, meskipun mereka belum memiliki agunan tambahan yang memadai.

Salah satu syarat utama dalam mengajukan KUR adalah memiliki usaha yang dianggap produktif dan layak.

Usaha produktif adalah usaha yang mampu menghasilkan barang atau jasa dengan nilai tambah yang signifikan, yang pada gilirannya meningkatkan pendapatan pemilik usaha.

Sementara usaha yang dianggap "layak" adalah yang mampu menghasilkan laba yang memadai untuk membayar bunga atau margin, serta melunasi kewajiban pokok kredit atau pembiayaan sesuai dengan jangka waktu yang telah disepakati.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah