Berbagai Cara untuk Pembayaran Tagihan Pinjaman KUR Syariah dari Pegadaian Ada di Sini!

- 18 Oktober 2023, 07:49 WIB
Logo KUR Syariah Pegadaian
Logo KUR Syariah Pegadaian /Pegadaian/

Bagi Anda yang hendak melakukan pembayaran tagihan pinjaman KUR Syariah. Anda dapat memilih metode pengajuan secara online di bawah ini.

  • Unduh aplikasi Pegadaian di Play Store
  • Buka dan masuk ke aplikasi
  • Pilih menu 'Pembayaran'
  • Lakukan top up pembayaran
  • Pilih menu 'Bayar Gadai'
  • Masukan nomor kredit
  • Pilih jenis transaksi
  • Masukan jumlah pembayaran tagihan yang sesuai dengan ketentuan
  • Konfirmasikan bukti pembayaran

ATM

Cara selanjutnya untuk melakukan pembayaran tagihan dalam program pinjaman KUR Syariah dari Pegadaian, dapat dilakukan dengan langkah-langkah di bawah ini.

  • Masukan kartu ATM
  • Tulis PIN
  • Pilih menu transfer
  • Pilih transfer ke rekening Pegadaian
  • Masukan nomor rekening Pegadaian
  • Tentukan jumlah pembayaran
  • Konfirmasikan bukti pembayaran

Baca Juga: Ditinggal Sheikh Jassim, Saham MU Segera Dibeli Jim Ratcliffe

Mobile Banking

Selanjutnya, Anda juga dapat memilih cara pembayaran melalui Mobile Banking di HandPhone. Berikut langkah-langkah yang harus dilakukan.

  • Buka aplikasi Mobile Banking yang Anda miliki
  • Pilih menu 'Transfer'
  • Pilih transfer ke rekening Pegadaian
  • Tulis nomor rekening Pegadaian
  • Tentukan jumlah pembayaran tagihan
  • Konfirmasikan bukti pembayaran

Kantor Pegadaian

Selain berbagai cara sebelumnya, Anda juga mendatangi langsung kantor Pegadaian terdekat untuk melakukan pembayaran tagihan pinjaman KUR Syariah dengan langkah berikut ini.

  • Kunjungi kantor Pegadaian terdekat
  • Serahkan nomor kredit
  • Tentukan jumlah pembayaran pada petugas
  • Petugas akan membantu Anda untuk melakukan pembayaran tagihan

Demikian informasi lengkap mengenai berbagai metode pembayaran tagihan yang dapat dilakukan dalam program layanan pinjaman KUR Syariah dari Pegadaian.***

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah