Aman Anti Riba! Inilah Cara Ajukan KUR Syariah di Pegadaian untuk UMKM

- 13 Oktober 2023, 14:56 WIB
Simak berikut informasi mengenai cara-cara mengajukan KUR Syariah di Pegadaian untuk UMKM.
Simak berikut informasi mengenai cara-cara mengajukan KUR Syariah di Pegadaian untuk UMKM. /Pegadaian

Baca Juga: Ada Song Kang dan Kim Yoo Jung, Sinopsis Drakor My Demon yang Segera Tayang

Hal ini memungkinkan UMKM untuk merasakan manfaat dari solusi keuangan yang sesuai dengan nilai-nilai Islami.

Selain itu, KUR Syariah Pegadaian juga menawarkan kemudahan dalam memenuhi persyaratan pengajuan.

UMKM tidak perlu khawatir tentang persyaratan yang rumit atau harus memberikan jaminan yang sulit diperoleh.

Solusi ini dirancang untuk inklusivitas, memberikan kesempatan bagi UMKM dengan aset terbatas untuk mendapatkan akses permodalan yang diperlukan guna mengembangkan usaha mereka.

Baca Juga: Ramalan Shio Hari Ini Jumat, 13 Oktober 2023: Kepribadian Pancarkan Kepercayaan Diri dan Berkomunikasi

Proses pengajuan KUR Syariah Pegadaian juga terbilang sederhana. Pemilik UMKM hanya perlu mengunjungi kantor Pegadaian terdekat untuk mendapatkan panduan dan bantuan dari petugas yang berpengalaman.

Beberapa dokumen yang perlu disiapkan meliputi Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik, usia minimal 17 tahun, usia maksimal 65 tahun pada saat jatuh tempo akad, pendapatan rutin harian, mingguan, atau bulanan, serta bukti kepemilikan rumah tinggal tetap.

Dengan plafon pinjaman yang mencapai Rp1.000.000 hingga Rp10.000.000 dan tarif KUR Syariah sekitar 3% efektif per tahun, pemilik UMKM dapat memperoleh modal usaha tanpa harus menghadapi beban bunga konvensional.

Langkah ini dapat dianggap sebagai kontribusi positif dalam mendukung pertumbuhan sektor UMKM dan memberikan solusi keuangan yang sesuai dengan prinsip-prinsip keuangan Islami.

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah