Info Bansos: Kenali Program Keluarga Harapan atau PKH OKtober 2023 untuk Warga Kurang Mampu

- 10 Oktober 2023, 08:11 WIB
Bantuan PKH Oktober 2023 ini diberikan berdasarkan data DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dan akan disalurkan pada bulan Oktober.
Bantuan PKH Oktober 2023 ini diberikan berdasarkan data DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dan akan disalurkan pada bulan Oktober. /ANTARA FOTO/Novrian Arbi

PR TASIKMALAYA - Program Keluarga Harapan atau PKH Oktober 2023 adalah salah satu inisiatif pemerintah untuk membantu masyarakat kurang mampu di Indonesia.

Lantas apa saja manfaat dari program PKH Oktober 2023 dan bagaimana cara mendaftar serta berapa besaran bantuannya?

PKH Oktober 2023 merupakan program dari Kemensos berupa bantuan uang tunai kepada keluarga menengah ke bawah yang memenuhi syarat.

Bantuan PKH Oktober 2023 ini diberikan berdasarkan data dari DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dan akan disalurkan pada bulan Oktober hingga Desember 2023.

Baca Juga: Bagaimana Mengajukan Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT Oktober 2024? Simak Informasi Lengkapnya

Untuk mendaftar PKH Oktober ada beberapa langkah yang dapat Anda ikuti

Pendaftaran secara manual

Anda dapat mendaftar secara manual dengan mengunjungi kelurahan terdekat.

Pastikan Anda membawa dokumen-dokumen yang dibutuhkan seperti KK (Kartu Keluarga) dan KTP (Kartu Tanda Penduduk).

Baca Juga: Bagaimana Mengajukan Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT Oktober 2024? Simak Informasi Lengkapnya

Pendaftaran secara online

Alternatif lain yaitu dengan mendaftar secara online melalui aplikasi Cek Bansos.

Unduh aplikasi Cek Bansos tersebut, isi data diri Anda, dan pilih jenis bantuan PKH.

Setelah mendaftar, Anda dapat melakukan pengecekan status pendaftaran secara berkala melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Sinopsis Twinkling Watermelon Episode 5: Jadwal Tayang dan Link Streaming Sub Indo, di Sini!

Besaran bantuan PKH bervariasi berdasarkan kategori penerima sebagai berikut:

  • Ibu hamil atau nifas: Rp3.000.000 setahun atau Rp750.000 setiap tahap.
  • Anak balita atau usia dini 0-6 tahun: Rp3.000.000 setahun atau Rp750.000.
  • Lansia: Rp2.400.000 juta setahun atau Rp600.000.

Baca Juga: Sinopsis Twinkling Watermelon Episode 5: Jadwal Tayang dan Link Streaming Sub Indo, di Sini!

  • Penyandang disabilitas: Rp2.400.000 juta atau Rp600.000.
  • Anak sekolah SMA/sederajat: Rp2.000.000 atau Rp500.000.
  • Anak sekolah SMP/sederajat: Rp1.500.000 atau Rp375.000.
  • Anak sekolah SD/sederajat: Rp900.000 per tahun atau Rp225.000.

Manfaat dari program PKH ini adalah membantu keluarga kurang mampu untuk memenuhi kebutuhan pokok.

PKH diharapkan juga dapat memberikan dukungan kepada ibu hamil, anak-anak, lansia, dan penyandang disabilitas.

Dengan demikian PKH Oktober 2023 berperan penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan.***

 

Editor: Rahmi Nurlatifah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah