Baca Juga: HUT ke-22 Kota Tasikmalaya Kapan? Cek Jadwal Rangkaian Acaranya di Sini
Setelah itu tunggu tanggal pencairan dan datang langsung ke Kantor Pos terdekat dengan membawa KK, KTP dan surat undangan.
Kemudian cairkan bantuan Rp200.000 dan gunakan untuk membeli kebutuhan pokok seperti beras, telur, sayuran atau barang pokok lainnya.***