BLT Balita Tahap 4 Kapan Cair? Cek Jawaban dan Syarat Penerimanya di Sini

- 8 Oktober 2023, 13:45 WIB
Syarat penerima BLT balita dan jadwal pencairan PKH tahap 4.
Syarat penerima BLT balita dan jadwal pencairan PKH tahap 4. /ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/

PR TASIKMALAYA - BLT balita merupakan salah satu bantuan yang masih disalurkan oleh pemerintah kepada masyarakat kurang mampu. 

Memasuki bulan Oktober 2023, pemerintah akan mulai menyalurkan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) termasuk BLT balita tahap 4. 

Jika Anda ingin memperoleh bansos PKH atau BLT balita, bisa disimak terlebih dahulu syarat dan jadwal pencairan bansos untuk tahap 4 ini. 

Sebelum itu, perlu diingat bahwa BLT balita merupakan bagian dari bantuan PKH 2023 yang membidik anak usia dini 0-6 tahun dari keluarga miskin. 

Baca Juga: Cetak Sejarah, 2 Lagu Debut Jungkook BTS Tempati Posisi Teratas di Official Singles Chart Inggris

Seperti halnya bansos PKH, BLT balita juga diberikan dalam empat tahap, dan kini akan memasuki proses pencairan tahap 4. 

Besaran batuan BLT balita untuk tahap 4 itu sendiri adalah Rp750.000 per penerima yang bisa diambil di Bank Himbara. 

Namun pastikan bahwa nama anak Anda sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), karena Kemensos hanya memberikan bantuan lewat database DTKS. 

Baca Juga: Bukan di Score 808! Saksikan Laga Liga Inggris Antara Brighton vs Liverpool Hari Ini, Cek Linknya di Sini

Halaman:

Editor: Wulandari Noor

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah